Sunday, September 08, 2024
Home > Berita > PWI DKI Gelar UKW ke-19

PWI DKI Gelar UKW ke-19

Ketua Komisi Kompetensi UKW PWI Pusat Kamsul Hasan (2 dari kanan) dan Ketua PWI DKI Endang Werdiningsih (3 dari kanan) membuka UKW ke-19 di kantor PWI DKI, Jumat. (arl)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Pengprov Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya menggelar uji kelayakan wartawan (UKW) angkatan ke-19 di Jakarta, Jumat dan Sabtu.

UKW itu diikuti 13 wartawan dari berbagai media dan tiga di antaranya dinyatakan tidak berkompeten atau tidak lulus, sehingga harus mengulang pada kesempatan lain.

Ketua Komisi Kompetensi UKW PWI Pusat, Kamsul Hasan, ketika menutup acara itu Sabtu petang mengimbau agar ketiga wartawan yang tidak lulus itu jangan berkecil hati, karena mereka dapat mengulangnya setelah tenggang waktu enam bulan.

“Silahkan datang lagi ke sini setelah enam bulan mendatang, semoga Anda dapat melewati semua uji kelayakan yang digelar di sini,” kata Kamsul.

Ia menambahkan, para wartawan harus lebih awas, karena kartu lulus uji kelayakan itu dapat gugur bila si wartawan melakukan dua pelanggaran etika.

“Bila melanggar etika enteng, maka kartunya akan dicabut selama dua tahun dan setelah itu ikut ujian lagi. Bila melakukan pelanggaran berat, di antaranya melakukan plagiat dan pemerasan, maka kartu uji kelayakan itu dibatalkan seumur hidup,” kata Kamsul.

Kamsul juga menyatakan, salah satu syarat untuk mengikuti UKW baik sebagai peserta atau penguji, si wartawan tidak boleh berada dalam struktur partai demi menjaga netralitasnya.

Ketika membuka UKW itu Jumat, Kamsul didampingi Ketua PWI DKI Jaya Endang Werdiningsih, juga menjelaskan, mulai 2017, Dewan Pers akan membuat semacam “sertifikat halal” bagi media, yaitu akan melakukan verifikasi dan bagi media yang memenuhi syarat yang ditetapkan akan mendapat semacam tanda lolos verifikasi.

Sebelumnya pada Rabu, Dewan Pers mengumumkan akan memberikan barcode kepada media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita hoax.

“Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo di Jakarta, Rabu lalu.

Ia mengatakan, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.

“Jadi barcode itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, alamatnya di mana,” katanya.  (arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru