Mimbar-Rakyat.com (TIMIKA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Sub PB PON XX Mimika menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) anggkatan ke 8 selama dua hari di Kota Timika.
Kegiatan UKW dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi para peserta. UKW yang diikuti 18 orang wartawan ini, bertujuan untuk mendukung terciptanya iklim jurnalime yang profesional.
Ketua Harian Sub PB PON XX Papua Klaster Mimika, Drs Marthen Paiding dihadapan peserta UKW menyampaikan rasa senang dan bangga karena momen pelaksanaan PON XX di Papua rekan-rekan wartawan Timika dapat dibekali dengan pengetahuan dasar jurnalis dan bagaimana menyampaikan informasi yang sesuai dengan kode etik jurnalis untuk kemudian diberitakan melalui media.
“Saya atas nama Pemerintah dan Ketua Harian PB PON Klaster Mimika bangga dan memberikan apresiasi kepada semua wartawan yang akan mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI dengan menghadirkan pemateri dari PWI Sulawesi Selatan, Maluku dan PWI Papua,”ungkap Marthen Paiding dalam sambutannya pada kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan Mimika, Selasa, 21 September 2021.
Marthen berharap para wartawan dapat mengikuti UKW ini dengan baik sehingga nantinya menjadi bekal dalam melakukan peliputan dalam pelaksanaan PON XX yang akan dilaksanakan 2 Oktober hingga 15 Oktober mendatang.
“Wartawan akan menjadi corong informasi bagi semua masyarakat Indonesia untuk pemberitakan informasi yang akurat selama pelaksanaan PON XX. Teman-teman harus fokuskan pikiran dan tenaga untuk mengikuti UKW ini. Selamat berjuang, selamat mengikuti Uji Kompetensi semoga semua berjalan lancar dan sukses,”ungkap Marthen.
Sementara itu, Penanggungjawab SIWO PWI Pusat Abdul Munib mewakili ketua SIWO mengakui bahwa pekerja pers memiliki lima dasar dalam sejarah pergerakan kemerdekaan bahwa tehnik penulisan narasi jurnalis itu dari dulu sampai sekarang tetap sama.
“Dengan mengikuti UKW adalah penegasan secara legalitas dan legitimasi seorang jurnalis, sama halnya dengan orang yang nikah harus punya surat nikah. Begitupula KTP sebagai bukti dan legalitas seorang warga Negara Indonesia,”tegas Munib.
Menurutnya, UKW bagi seorang wartawan wajib sebagai legalitas dan keberadaanya sesuai dengan Undang Undang Pers.
“Penulisan berita harus memiliki etika jurnalis. Pesan saya kalian tetap tenang jangan buat gerakan tambahan, hormati penguji dan anda pasti bisa menjalani UKW secara baik dengan hasil baik pula,”pintanya.
Uji Kompetensi Wartawan yang rencananya dilaksanakan selama dua hari, sejak Selasa (21/9/2021) hingga Rabu (22/9/2021) dengan menghadirkan tiga penguji dari PWI Pusat, masing masing, Suwardi Thahir, Taufan Pamungkas dan Isak Matulessy. Rill/el