Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam keras pelaku pembunuhan Marsal Harahap, pimpinan redaksi dan pemilik media online yang tewas ditembak di dekat rumahnya pada Sabtu subuh.
Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal, adalah pemilik media online lassernewstoday.com di Pematang Siantar, Sumatera Utara, ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (19/6/21) dini hari.
Hasanuddin Harahap, abang kandung Marsal, mengatakan kepada wartawan, adiknya tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7 Pasar 3 Nagori Karang Anyer Kabupaten Simalungun.
Ketua PWI Sumut Hermansjah mengatakan, aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera utara khususnya sudah sering terjadi di hampir semua daerah.
Ini diduga dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers.
Oleh karena itu kepada wartawan selain diingatkan agar berhati hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya taruhan nyawa menjadi taruhannya.
Padahal bila ada berita yang salah atau tidak sesuai informasi yang benar, masyarakat dapat membuat keberatan melalui hak jawab ke media terkait dan itu sudah diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers.
“Bahkan media yang tak menayangkan hak jawab, Penjab/Pemrednya terancam hukuman kurungan enam bulan penjara atau denda Rp500 juta. Jadi bukan menghabisi nyawa wartawan yang membuat beritanya,” kata Herman, seperti dilansir waspada.id.
Oleh karena itu pwi sumut mengecam keras dan mengharapkan aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan pelaku serta motif melatarbelakangi korban sehingga mati terbunuh mengenaskan saat menuju kediamannya.
Humas RS Vita Insani Pematangsiantar Sutrisno Dalimunthe kepada wartawan mengatakan, Marsal dibawa ke RS Vita Insani sekira pukul 01.00 WIB, dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sementara Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menyatakan, pelaksanaan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP kasus tewasnya Mara Salem Harahap, berjalan sesuai standar operasional (SOP).
AKBP Agus Waluyo, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmad Aribowo, menyatakan hal itu kepada wartawan di halaman rumah duka, Nagori Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Sabtu (19/6) sekira pukul 06.00, pasca ditemukannya Mara Salem Harahap.
“Kehadiran saya disini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri,” kata Kapolres. (arl)