Mimbar-Rakyay.com (Jakarta) – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengatakan pihaknya langsung membahas surat keberatan yang dilayangkan mantan Ketua MK Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Anwar keberatan atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan hakim konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028.
“Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam RPH dan belum selesai pembahasannya. Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut,” ujar Enny, Rabu (22/11).
Surat keberatan Anwar Usman ini beredar di kalangan wartawan. Surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan itu pada intinya meminta ketua MK membatalkan dan meninjau ulang keputusan tersebut.
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Syarat Cawapres Selasa Pekan Depan
Juru Bicara MK Fajar Laksono juga telah membenarkan surat keberatan dari Anwar Usman yang ditujukan kepada ketua MK.
“Intinya, MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK. Untuk follow up-nya, tentu akan dibahas dulu. Seperti apa, saya belum dapat informasi dan arahan dari Pimpinan MK, nanti saya update lagi,” ujar Fajar kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/11).
Sebelumnya, Anwar dicopot dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena melakukan pelanggaran etik berat dalam menangani perkara gugatan batas usia capres cawapres.
MKMK lantas memerintahkan Wakil Ketua MK Saldi Isra untuk melakukan pemilihan ketua baru. Anwar dilarang ikut dalam pemilihan tersebut. Hasilnya Surhartoyo terpilih menjadi ketua MK baru. (ds/sumber CNNIndonesia.com)