Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Rapat Paripurna DPRD Kuningan bahas perubahan APBD 2020

Rapat Paripurna DPRD Kuningan bahas perubahan APBD 2020

Keterangan gambar - Rapat Paripurna virtual DPRD Kabupaten Kuningan, Senin, membahas APBD 2020. (dien)

Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Kabupaten Kuningan gelar rapat paripurna umum, fraksi-fraksi DPRD Kuningan tentang Perubahan APBD tahun  anggaran 2020.

Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom Link,  Senin, terlihat Fraksi Gerindra-Bintang amat greget dibanding fraksi lain dalam mengkritisi hampir selurih P-APBD Kabupaten.

Ketua fraksi Gerindra-Bintang, H Yayat Sudrajat mengatakan sebagai pihak legislatif fungsinya adalah memihak terhadap masyarakat. “Yang paling penting itu anggaran harus memihak kepada masyarakat dan saya rasa P-APBD saat ini tidak memihak,” ujar Yayat.

Fraksi Gerindra-Bintang menyoroti peningkatan Pajak Bumi dan bangunan, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp28 Miliyar setelah perubahan menjadi sebesar Rp 30 Miliyar naik sebesar 3,81%.

“Kemudian kenaikan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan naik sebelum perubahan sebesar Rp9 Miliyar setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 1.500.000.000,00, yaitu naik sebesar 16,67%,” papar Yayat.

Selanjutnya menurut F-Gerindra Bintang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah yang menelan anggaran cukup besar pada kenyataannya belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Contohnya kasus masyarakat kecil harus tetap merogoh saku untuk Rapid Test sebagai salah satu persyaratan keluar kota dimana sebagian besar penduduk Kabupaten Kuningan urban ke kota-kota besar. Dinas Kesehatan hendaknya tampil di garda terdepan dalam memberikan solusi konkrit dalam percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan, tidak hanya duduk manis saja,” tegas Yayat.

Tidak hanya soal penangan Covid-19, Fraksi Gerindra Bintang pun menelanjani kinerja Dinas Sosial, seperti carut marutnya data dalam hal penyaluran bantuan sosial baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten hendaknya harus benar-benar disikapi dengan seksama oleh Dinas Sosial.

“Contoh dengan berpangku tangan menunggu instruksi. Teknis pendistribusian pun hendaknya betul-betul memperhatikan protokol kesehatan baik penerima manfaat maupun petugas distribusi. Pemerintah Daerah bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan pembangunan jalan lingkar timur yang menyengsarakan masyarakat desa yang terdampak pembangunan tersebut, hingga menelan kerugian puluhan juta rupiah,” tegas Yayat saat mengutarakan PU.

Masih ada lagi PU dari Fraksi Gerindra-Bintang yang mengejutkan yaitu penyelesaian ganti rugi waduk Kuningan yang hingga kini belum juga terselesaikan. “Hendaknya sesegera mungkin menyelesaikan program yang tertunda diantaranya penyelesaian ganti rugi pembangunan waduk kuningan, penyelesaian kotoran hewan di Kelurahan Cipari dan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” tegas Gerindra.

Hampir seluruh SKPD ditelanjangi oleh Fraksi Gerindra-Bintang, namun di akhir pandangan Umumnya F-Gerindra Bintang mengapresiasi kinerja atas peran UPT Damkar Satpol PP Kuningan atas kinerjanya selama pandemi Covid-19, membantu masyarakat.

“Kami berharap pemerintah Kabupaten Kuningan, meminta maaf kepada masyarakat atas belum tepatnya anggaran untuk masyarakat,dan bagi eksekutif yang bertugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sehingga angka- angka APBD bisa benar-benar sampai ke tangan rakyat,” kata Yayat.  (dien/arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru