Mimbar-Rakyat.com (Denpasar) – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengatakan, perempuan berusia 17 sampai 45 tahun rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menyikapi hal ini, Silmy mengatakan, pihaknya melakukan pemindaian atau profiling secara mendalam ketika perempuan pada rentang usia tersebut membuat paspor untuk pertama kalinya.
“Mereka biasanya mengaku melakukan wisata, melakukan kunjungan keluarga. Nah ini kita dalami,” kata Silmy saat ditemui awak media di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Bali, Selasa (18/7/2023).
“Supaya jangan sampai mereka menjadi korban jadi antisipasi ini. Ini berdasarkan statistik,” tambahnya.
Silmy menambahkan, tindak pidana perdagangan orang merupakan persoalan perbudakan.
Presiden Joko Widodo pun telah memberikan perhatian agar bisa mencegah dan menutup celah risiko kejahatan transnasional itu. Mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) di internal Imigrasi guna mencegah terjadinya TPPO.
Satgas ini tidak hanya mengungkap dugaan sindikat TPPO, tapi juga melakukan sosialisasi dan membenahi kebijakan. Pada beberapa waktu lalu, Silmy juga telah meminta jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia agar memperketat pembuatan paspor, terutama bagi orang-orang yang rentan menjadi korban TPPO.
Salah satu caranya dengan menunda penerbitan paspor bagi pihak-pihak yang mencurigakan atau memberikan keterangan palsu saat membuat Paspor.
“Penetapan kebijakan misalnya yang kita sudah instruksikan kepada seluruh jajaran Imigrasi di seluruh Indonesia,” kata Silmy.
Kasus TPPO terus menjadi perhatian publik menyusul banyaknya korban kembali dalam keadaan meninggal, tidak utuh, maupun selamat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO diketahui telah menetapkan sebanyak 494 tersangka perdagangan orang dalam kurun waktu 5-18 Juni 2023.
Kemudian, sebanyak 1.553 korban TPPO berhasil diselamatkan dalam kurun waktu yang sama. (ds/sumber Kompas.com)