Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Guna mengurangi kerumunan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kuningan memadamkan lampu penerangan jalan umum (PJU), Selasa (13/7/2021).
Kadishub Kuningan, Jaka Chaerul, melalui Kasi PJU, Deden Aryo, saat dimintai keterangan melalui sambungan seluler seputar pemadaman PJU di beberapa titik saat PPKM Darurat ini membenarkan bahwa kebijakan diambil berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat koordinasi penanggulangan Covid bersama Forkopimda.
“Iya kita ambil kebijakan ini demi menciptakan Kuningan agar kembali sehat dan memutus mata rantai Covid-19. Kami atas nama pimpinan memohon maaf kepada masyarakat di sekitar jalur yang mendapatkan pemadaman PJU ini, mohon dimaklumi ini untuk kebaikan bersama, ” paparnya.
Pemadaman lampu PJU atau yang disebut sebagai penatakelolaan sistem pencahayaan pada musim pandemi.
Pemadaman dilakukan secara serentak sejak pukul 18:00 WIB hingga pukul 05:00.
Di sepanjang Jalur protokol Jalan Siliwangi (Bundaran Cijoho – Taman Kota), Kelurahan Cigugur sampai Blok Wisata Palutungan Desa Cisantana, dan dari Desa Bojong – Linggajati Kecamatan Cilimus, pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).
Gelapnya jalan membuat suasana semakin mencekam sebagian masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut, khawatir dengan tindakan kejahatan yang semakin meningkat dan menyebabkan kecelakaan.
Hal itu diungkapkan warga Kelurahan Purwawinangun, Roni (40 tahun) menyoroti efektifitas pemadaman lampu dengan menekan angka penyebaran Covid-19.
“Apakah benar dengan pemadaman lampu PJU ini bisa mengurangi kasus COVID-19? Ataukah hanya akan memunculkan masalah baru, seperti kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas?, ” tanyanya.
Menurutnya jika ingin mengurangi kerumunan massa dan membatasi aktivitas warga, dengan penyekatan saja sudah cukup untuk membatasi pergerakan warga.
“Berarti jika lampu jalan yang dipadamkan, apa gunanya ada penyekatan. Bukankah dengan penyekatan saja sudah cukup menghalau masyarakat agar tidak masuk ke wilayah itu?, ” tandasnya.
Ia minta agar Pemkab Kuningan mempunyai kebijakan tersendiri, tidak latah saat mengeluarkan kebijakan malah membuat masyarakat kontraproduktif.
“Janganlah membuat masyarakat yang sudah terjepit dengan PPKM ini malah ditambah susah dengan aturan yang seporadis dan kalap, ” tegasnya. (Dien)