MIMBAR-RAKYAT.COM (Medan) – Resedivis pembobol rumah di Jalan Beringin Raya, Lingkungan IV, Medan, milik Viktor Lumban Raja, Hakim Tinggi Sumut, Marualam, 40, ditembak mati karena melakukan perlawanan saat dibawa petugas, kemarin.
Tersangka warga Pasar V Medan Marelan yang juga buronan Polrestabes Medan ini ditangkap saat menginap di Hotel Cottage, Belawan.
Awalnya, polisi mendapat informasi keberadaan tersangka di hotel tersebut. Lalu, polisi meluncur ke lokasi dan menyisir hotel.
Melihat kedatangan polisi, Marulam mencoba kabur dengan mengendarai mobil. Tak mau buronannya kabur begitu saja, petugas mengambil inisiatif menghadang Marulam dengan menabrak bumper mobilnya.
Akhinya, tersangka diciduk petugas dan langsung tangannya diborgol. Dalam perjalanan, Marulam malah melawan. Dalam kondisi tangan diborgol, Marulam menghantam wajah Bripka
Gomgom Simanjuntak dengan siku dengan dan berusaha kabur.
Bripka Gomgom terpaksa mengambil tindakan tegas. Alhasil, Marulam pun tersungkur ke tanah setelah peluru menembus dada sebelah kanan.
Tersangka sempat dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan intensif, namun nyawa Marulam tak tertolong.
“Marulam merupakan residivis dan DPO kasus curat. Aksi mereka terakhir terjadi pada pertengahan Agustus 2016 lalu dengan mengambil harta benda korban (Viktor Lumban Raja),”
kata Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto. Mayat tersangka masih berada di RS Bhayangkara Medan. (joh)