MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Ketua Umum Partai Idaman, Rhoma Irama menyatakan akan melawan secara hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang dinilainya bekerja tidak profesional, tak berintregritas dan tak kredibel.
Raja Danggut sangat kecewa dengan kinerja KPU dan Bawaslu mengatakan, ada pihak yang sengaja ingin menggagalkan untuk tidak lolos dalam tahap verifikasi faktual.
“Saya melihat indikasi yang jelas adanya unsur diskriminatif terhadap partai kami. Ada unsur like and dislike,” kata Rhoma dalam jumpa pers di DPP Partai Idaman, Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta, Selasa (16/1).
Indikasi itu, lanjut Rhoma Irama, setelah mediasi dan ajudikasi pihaknya diberikan data tentang ketidaklengkapan.
“Ada parpol baru dan lama yang sama sekali datanya tidak sempurna, bahkan ada partai baru yang datanya kertas kosong saja begitu lancar melenggang sampai saat ini,” ucapnya prihatin.
“Ada juga partai eksis tapi datanya manipulatif, namun pihak KPU sepertinya abaikan hal ini,” bebernya.
Sementara putusan MK, verifikasi administratif dan faktual harus dilakukan secara berkearifan bagi seluruh parpol. “Ini juga diabaikan KPU dan Bawaslu,” tegasnya.
Meski digagalkan Bawaslu, namun Partai Idaman akan tetap melawan di atas ranah hukum yang ada. “Kami wakili kader Partai Idaman di seluruh Indonesia, tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan teruskan perjuangan sampai tuntas melalui jalur hukum secara konstitusional,” tegas Rhoma.
Untuk itu, lanjut Rhoma, pihaknya akan laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP, “Kami juga akan berusaha sampai ke PTUN,” katanya. (joh)