Mimbar-Rakyat.com (Bekasi) – Sebanyak 16 organisasi masyarakat (Ormas) gelar aksi demontrasi di Kawasan Industri GIIC , Kecamatan Cikarang Pusat,
Kabupaten Bekasi, Jawa barat, Selasa, (12/10/2021).
Dalam pantauan awak media, aksi demonstrasi yang melibatkan massa ribuan orang tersebut, diduga berkaitan dengan perebutan limbah salah satu perusahaan otomotif di kawasan tersebut.
Sebanyak 1.500 orang dengan menggunakan atribut lembaganya masing-masing, berdatangan dari arah Karawang, Bojongmangu dan Cikarang Selatan.
Mereka datang ke Kawasan GIIC menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Dalam aksinya, pihak demonstran meminta perusahaan otomotif di kawasan GIIC itu menyerahkan pengelolaan limbah sisa produksinya kepada salah satu perusahaan yang diusung para pendemo.
Namun, rupanya pihak perusahaan sudah lebih dahulu mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) pengelolaan limbah sisa produksinya kepada salah satu pengusahan limbah di Cikarang dan 3 perusahaan lokal per 13 Agustus 2020.
Antisipasi terjadinya kericuhan, polisi mengambil tindakan pembubaran terhadap massa yang berkumpul.
“Kapolres ada terjun langsung ke TKP dan bantu melakukan mediasi antara pihak pendemo dengan pihak perusahaan,” kata Reyhan, pengurus Bumdes di Cikarang Pusat yang ikut memantau aksi demontrasi 16 ormas di wilayahnya.
Polisi, kata Reyhan, bertindak tegas dan cepat membubarkan aksi massa yang sempat membuat jalan utama Delta Mas menuju kantor Pemkab Bekasi itu macet lantaran massa ormas tersebut memenuhi jalanan. Bahkan, ada yang berputar putar mengelilingi area perumahan.
Reyhan mengatakan, selain berjaga jaga di sekitar lokasi demonstrasi, polisi terlihat melakukan penyisiran di sepanjang jalan utama menuju kawasan GIIC.
Aksi demontrasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB itu berjalan kondusif. Sekitar pukul 12.00 WIB jalan utama Kota Deltamas sudah berangsur normal. (agus)