Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro, PDIP: Menghina dan Mengasut Kepala Negara

Rocky Gerung Dilaporkan ke Polda Metro, PDIP: Menghina dan Mengasut Kepala Negara

Akademisi Rocky Gerung.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menyayangkan sikap responsif para relawan Jokowi yang melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Para relawan melaporkan Rocky lantaran diduga menghina Presiden Jokowi.

“Kita tentu meyanyangkan respons relawan Jokowi yang antikritik dan sedikit-sedikit merespons dinamika yang sifatnya bentuk diskursus publik ke ranah hukum. Apalagi pimpinan relawan yang akan melaporkan Rocky Gerung ini sebelumnya sempat viral videonya akan menyerang pihak-pihak yang berseberangan dengan Pak Jokowi,” kata dia, Selasa (1/8/2023).

Menurut Kamhar, Jokowi seharusnya bisa turun tangan menghalangi relawan yang melaporkan Rocky.

“Jokowi bisa cawe-cawe untuk menertibkan relawannya. Tak sensitif yang sedikit-sedikit menempuh jalur hukum, dan kemudian terbaca hukum hanya cepat dan tangkas merespons laporan relawan, tapi tidak untuk sebaliknya,” pungkasnya.

Dia menilai kritik tajam Rocky Gerung yang belakangan menuai polemik masih dalam koridor wajar.

“Kritik yang selama ini disampaikan Rocky Gerung masih dalam batasan yang wajar pada koridor demokrasi dan akademis sebagai penjaga akal sehat publik agar terjaga kewarasan dan keseimbangan di masyarakat,” kata Kamhar.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengutuk pernyataan Rocky Gerung yang menyerang Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, Rocky telah menghasut publik dan menghina kepala negara.

“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai “bajingan yang tolol” adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat”. Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius dan nirbudi pekerti,” kata Hasto dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).

Kritik Gerung Dinilai Masuk Delik Penghinaan Presiden

Hasto mengklaim, PDIP menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpjnan Jokowi. Namun, ia menilai yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden.

“Tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban,” kata Hasto.

Hasto menegaskan, pihaknya akan meminta Badan Bantuan Hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini banyak kami diamkan, tetapi semakin hari semakin tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan.

“Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI. Beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” kata sia. (ds/sumber Liputan6.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru