Mimbar-Rakyat.com (Bima) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Kantor Pemkot Bima dalam serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8).
“Informasi yang kami peroleh, betul hari ini ada tim KPK di Kota Bima,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menginformasikan kasus yang sedang diusut tersebut. Ia hanya menjelaskan saat ini tim penyidik tengah mencari bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kota Bima termasuk dengan melakukan penggeledahan dan memeriksa saksi-saksi.
“Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami pastikan disampaikan perkembangannya,” kata Ali.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima. KPK sudah menetapkan tersangka namun belum mengumumkannya ke publik.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK Firli Bahuri Cs yang baru mengumumkan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (ds/sumber CNNIndonesia.com)