Wednesday, December 11, 2024
Home > Berita > RUPST Astra dan komposisi direksi dan dewan komisaris

RUPST Astra dan komposisi direksi dan dewan komisaris

Presiden Direktur PT Astra International Tbk Prijono Sugiarto (keenam dari kiri) didampingi Direksi Astra International seusai melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Astra 2018 di Jakarta (25/4). Dalam RUPST tersebut telah disetujui pembagian dividen sebesar Rp 7,4 triliun dari tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2017. (astra)

MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Astra International Tbk (ASII) 2018 yang digelar di Menara Astra, Sudirman, menerima pengunduran diri dua Komisaris Independen dan satu Direktur.

Pada acara Rabu itu, kedua komisaris independen yang mundur adalah Yasutoshi Sugimoto dan Sidharta Utama, sedangkan satu direktur yaitu Widya Wiryawan.

Pada saat bersamaan, RUPS menyetujui pengangkatan para pengganti direksi yaitu Muhammad Chatib Basri dan Takayuki Yoshitsugu masing-masing sebagai Komisaris Independen dan Gita Tiffani Boer sebagai Direktur.

Selain itu, RUPST menunjuk Djony Bunarto Tjondro sebagai Direktur Independen. Dengan perubahan tersebut, komposisi baru Direksi dan Dewan Komisaris ASII menjadi sebagai berikut:

Dewan Direksi

Presiden Direktur : Prijono Sugiarto
Direktur Independen : Djony Bunarto Tjondro
Direktur : Johannes Loman
Direktur : Suparno Djasmin
Direktur : Bambang Widjanarko Santoso

Direktur : Chiew Sin Cheok

Direktur : Gidion Hasan
Direktur : Henry Tanoto
Direktur : Santosa
Direktur : Gita Tiffani Boer

Susunan direksi ini berlaku sejak ditutupnya RUPST hingga RUPST tahun 2020.

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris : Budi Setiadharma
Komisaris Independen : Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen : Sri Indrastuti Hadiputranto
Komisaris Independen : Takayuki Yoshitsugu
Komisaris : Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris : Benjamin William Keswick
Komisaris : Mark Spencer Greenberg
Komisaris : David Alexander Newbigging
Komisaris : John Raymond Witt
Komisaris : Adrian Teng Wei Ann

Susunan komisaris ini berlaku terhitung sejak ditutupnya RUPST ini sampai dengan RUPS tahun 2020, kecuali untuk John Raymond Witt dan Adrian Teng Wei Ann sampai dengan RUPST tahun 2019 Perseroan, serta Muhamad Chatib Basri dan Takayuki Yoshitsugu sampai dengan RUPST tahun 2021.  (SP/Kb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru