Tuesday, April 01, 2025
Home > Berita > Sakit Hati Barang-barang Dikeluarkan Pemilik, Buruh Lepas Bakar Rumah Kontrakan

Sakit Hati Barang-barang Dikeluarkan Pemilik, Buruh Lepas Bakar Rumah Kontrakan

Ilustrasi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Sakit hati barang-barangnya dikelurakan dari tempat kontrakan, buruh lepas nekat membakar rumah kontrakan tersebut. Peristiwa di Muara Angke, Jakarta Utara itu menghebohkan warga. Tersangka menyulut besin dengan api ke rumah ibu kosnya.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sunda Kelapa Kompol Joko Agus W, Senin (26/6) mengungkapkan, motif pelaku hanya sakit hati. Sebab setelah setahun meninggalkan kosannya, tersangka Suhardiatno saat kembali dan akan menempati kamarnya sudah diisi pengontrak lain, sedangkan barang-barang miliknya dikeluarkan dari kamar tanpa memberitahukan terlebih dulu.

Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa AKP Palti Raja Sinaga menambahkan, tersangka yang mengontrak sejak tahun 2014 tidak pernah membayar penuh. “Kadang tiap bulan cuma bayar serarus ribu saja padahal uang sewanya tigaratus ribu per bulannya,” cerita kanit.

Dari 4 kamar yang ada, 3 kamar yang terbakar dan belum diketahui kerugiannya. “Sebagian kamar yang dibakar ditinggal penghuninya mudik Lebaran,” ujar Raja Sinaga.

Kanit menjelaskan kronologis kejadian. Anak pemilik kontrakan Marisa sekitar Sabtu pukul 04:30 saat makan sahur mendengar suara teriakan kebakaran di Blok K 6 U No. 12 RT. 09/01 Pelabuhan Muara Angke

Diapun keluar dan melihat ada sosok lelaki yang melarikan diri spontan diteriaki maling-maling sambil melihat rumahnya lantai 2 sudah terbakar

Warga yang mendengar teriakan gempar sebagaian ada yang memadamkan api dan ada yang mengejar lelaki yang diduga membakar rumahnya.

Pelaku akhirnya dapat ditangkap dan diketahui bernama Suhardiatno yang diketahui sebelumnya pernah mengontrak di rumah korban ibunya Marisa yakni Mariyam. Akhirnya pelaku warga Ponowareng, Batang, Jawa Tengah ini mengakui perbuatanya dilatarbelakangi sakit hati

Dalam 12 bulan tersangka menurut saksi korban Mariyam tidak pernah membayar uang sewa kamar dan pergi begitu saja tanpa pamitan.

Kemudian kembali lagi mengontrak di tempat yang sama dan kembali tidak membayar uang sewa hingga akhirnya pelaku pamit ijin untuk pulang kampung.

Namun bukannya pulang kampung tapi secara mengendap-endap membakar rumah korban saat orang sahur. (joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru