Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dijadwalkan Jumat (7/7), karena alasan sedang sakit.
Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI Hani Tahaptari, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat, mengatakan, Novanto sedang mengalami sakit vertigo sehingga tidak memungkinkan memenuhi panggilan KPK tersebut.
Hani Tahaptari, yang dihubungi di Gedung Kesekjenan DPR, Jakarta, menyebutkan Novanto sudah beberapa hari mengalami penurunan kesehatan dan harus ke rumah sakit dan sudah mengirim surat tidak bisa memenuhi panggilan kepadaa KPK.
Novanto dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-e). Menurut sumber di KPK Ketua DPR itu dipanggil guna diperiksa terkait tersangka AA (Andi Agustinus).***(eank/kba)