10.000 botol Miras yang dimusnahkan
Mimbar-Rakyat. Com ( Cikarang) Sebanyak 10.195 botol minuman keras (miras) dan miras oplosan hasil operasi Cipta Kondisi Polres Metro Bekasi dimusnahkan di halaman Mapolres Metro Bekasi, Senin petang (12/4/2021).
Pemusnahan miras ini, ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan .
“Alhamdulillah kami telah mengumpulkan barang bukti miras yang kita sita dari setiap Polsek, hari ini kita musnahkan, ” jelas Kapolres.
Miras dan minuman oplosan ini, beber Kapolres , disita dari tempat hiburan malam, warung remang-remang. Kegiatan ini terwujud atas kerjasama TNI POLRI, serta BNK.
” Komitmen kami menjadikan ramadhan tahun ini Ramadhan barokah, salah satunya adalah penyitaan miras, karena kehadiran miras menjadi gangguan Kamtimbas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi,” tegasnya. ( agus suzana)