MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengimbau seluruh aparat pemerintah provinsi, termasuk yang ada di lingkungan rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) agar ikut aktif memantau peredaran minuman keras.
“Kami mengimbau aparat yang ada di lingkungan Pemprov DKI untuk mewaspadai fenomena pengoplosan minuman karas ini. RT/RW juga agar aktif memantau peredaran miras ini. Para remaja kita belum tentu mengerti dampaknya pada kesehatan dan organ tubuh manusia,” kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis.
Empat orang warga Pondok Cina Beji, Kota Depok Jawa Barat tewas setelah berpesta minuman keras (miras) yang dioplos dan puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Para korban itu membeli miras oplosan di warung Jalan Akses UI, Srengseng Sawah RT 002 RW 001, Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa Jakarta Selatan.
Sandiaga menambahkan, praktik yang menimbulkan korban jiwa itu harus dicegah dan meminta warga ikut bersama-sama dengan aparat pemerintah, kepolisian, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk mencegah hal itu berulang.
“Kita waspada dan kita mengimbau secara resmi kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, terutama miras yang terlihat racikan sendiri, itu sangat berbahaya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sudah ada peraturan daerah yang mengatur tentang peredaran minuman keras.
“Sudah ada penentuan siapa yang boleh jual miras, seperti apa kemasannya dan sebagainya… Itu harus diikuti dan pemb uatan miras oplosan ini jelas melanggar ketentuan dan perundang-undangan,” katanya. (An/Kb)