MIMBAR-RAKYAT.com (Garut) – Para santri di Kabupaten Garut berkumpul di Lapang Otista, Senin, meminta agar dibuat Perda tentang anti kemaksiatan di kabupaten itu.
Para santri awalnya berkumpul di depan Pendopo dikarenakan adanya insiden ketika salah seorang ustad mendapat perlakuan kurang baik dari salah seorang Satpam toko Yoma.
Para Santri marah, namun dikarenakan insiden tersebut sudah diselesaikan, ahirnya mereka yang tergabung dalam barisan Santri Garut itu melakukan orasi.
Para orator menuntut Pemkab Garut untuk segera menyelamatkan Garut dari berbagai jenis penyakit maksiat.
Mereka juga memibt Pemkab Garut segera melarang aliran sesat masuk ke wilayah Garut.
Sekda Garut, H. Iman Aliratman. SH, berjanji akan berada dibelakang para santri untuk membasmi penyakit maksiat.
Selain itu Sekda juga akan segera menurunkan Perda anti maksiat secepatnya.
Sekda juga akan melarang warung warung buka siang hari selama bulan Suci Ramadhan dan menutup tempat tempat hiburan malam.
Jika para pengusaha hiburan malam maupun rumah makan tidak mengindahkanya, Pemkab Garut akan mencabut izinya. (Yayat R/KB)