Mimbar-Rakyat.com ( Bekasi) -Lurah Wanasari, Kecamatan Cibitung, Sarkum, mengapresiasi Bupati Bekasi H Eka Supria Atmaja yang telah mengeluarkan Surat Edaran agar perusahaan di kawasan industri menyiapkan tempat isolasi secara terpusat di hotel bagi warga yang terpapar Covid-19.
Lurah Sarkum kepada M-R, Sabtu (26/06) mengatakan, di wilayahnya banyak warga yang bekerja di kawasan industri yang terpapar Covid-19 dan kemudian menyebar di perumahan warga.
” Jadi wajar jika kawasan industri menyiapkan isolasi terpusat di hotel, karena klaster industri juga ikut menyumbang melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” ujar Sarkum.
Cukup banyaknya warga perumahan yang terpapar Covid-19, membuat sejumlah perumahan melakukan micro lockdown.
Sebelumnya Bupati Eka menyampaikan, bahwa klaster industri saat ini masih cukup tinggi. Dengan begitu perlu antisipasi dari pihak perusahaan dengan menyiapkan tempat isolasi terpusat untuk karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Agus)