Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sebanyak 1058 santri Pondok Pesantren Al Mutazam terpaksa dipulangkan untuk mencegah timbulnya klaster baru virus Covid 19, setelah sebelumnya Ponpes Husnul Khotimah dinyatakan menjadi klaster baru.
Bupati Kuningan H Acep Purnama mengungkapkan pemulangan sementara para santi itu dilakukan untuk percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan sekitar Ponpes HK, selain melakukan swab massal bagi seluruh warga Ponpes HK, yang berada di daerah sama, yaitu di Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.
“Daripada, para santri tersebut tetap berada di lingkungan yang terdapat ribuan orang dengan ancaman penularan Covid-19, ya lebih baik jika mereka dirumahkan, biar tidak was-was. Lebih baik kita ambil langlah strategis yang tepat, “ujar Acep saat diwawancara di Pendopo Kuningan, Senin (28/9/2020).
Sedangkan untuk KBM tatap muka para santri dilakukan dengan metoda daring sama seperti sekolah-sekolah pada umumnya.
Sementara, Camat Jalaksana, Toni Kusumanto, menjelaskan, untuk proses pemulangan santri Ponpes Al Multazam, belum bisa ditentukan waktunya, karena pihaknya akan melakukan rapat bersama pengurus Ponpes Almutazam, Selasa (28/9/2020)
“Meski para santri dari Al Multazam, dari keterangan pihak yayasan, tidak ditemukan gejala (Covid-19), namun mereka tetap akan memulangkan santri-santrinya,” terangnya
Strategi pemulangan, lanjut Toni, akan dilakukan secara bertahap.
Munculnya klaster pesantren di wilayahnya, tidak lantas mengharuskan penutupan akses jalan di sekitarnya, termasuk akses menuju obyek wisara Cibulan.
“Klaster pesantren ini kan bukan klaster di pemukiman, tapi klaster di lingkungan khusus internal pesantren. Jadi tidak harus ada penutupan wilayah luar pesantren. Hanya saja beberapa jalan akses masuk ponpes ada penutupan, sehingga untuk masuk ke sana hanya dari satu pintu, ” katanya. (dien/arl)