Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Bekasi Raya > Sebanyak 33 Karyawan Positif Covid-19, Disdukcapil Bekasi sementara tutup

Sebanyak 33 Karyawan Positif Covid-19, Disdukcapil Bekasi sementara tutup

Drs Hudaya.

Mimbar-Rakyat.com (Cikarang Pusat) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Drs H. Hudaya mengatakan, terkait adanya 33 orang staf pada dinasnya yang terpapar Covid-19, pelayanan pada dinas tersebut sementara ditutup sejak Senin (11/1).

” Jadi kami hanya membuka loket untuk legalisir saja,” ujar Hudaya melalui pesan WhatsApp-nya kepada mimbar-rakyat.com, Kamis (14/1) .

Dengan kondisi seperti itu, pelayanan pada Disdukcapil dibagi dua, yakni 25 persen bekerja secara WFO (work from office) dan 75 persen bekerja secara WFH (work from home) .

Sementara yang bekerja secara WFO jumlahnya pun tak mencapai 25 persen karena banyaknya yang terpapar Covid-19.

Hudaya mengatakan, untuk dibukanya kembali pelayanan pada Disdukcapil tentunya menunggu keputusan lebih lanjut, khususnya juga dengan meminta pertimbangan terlebih dahulu dari Gugus Covid-19.  (agus / arl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru