Mimba Rakyat.Com (Lampung) – Sedang cuci darah tiba-tiba listrik mati, seorang pasien Rumah Sakit Bumi Waras (RSBW), Bandar Lampung meninggal dunia. Peristiwa ini dituding keluarga korban akibat kurangnya antisipasi dalam menangani pasien sehingga berakibat fatal.
Pasien meninggal, Bramanto, 45, warga Jl. Tangkuban Parahu No. 86, Kupang Kota, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
“Adik saya didiagnosa dokter dalam kondisi baik bahkan diperbolehkan pulang usai cuci darah untuk kedua kalinya di rumah sakit ini. Ironisnya saat itu tiba-tiba mati lampu,” kata Enriko, kakak korban, kemarin.
Dia menuding, akibat kelalaian pihak rumah sakit, adiknya meninggal. Karena genset tidak menyala sekitar 5 menit saat pasien sedang menjalani cuci darah.
Enriko, 46 menuturkan, keluarga sangat kecewa saat peristiwa mati lampu selama 15 menit, generator/jenset sebagai antisipasi tidak hidup selam 5 menit.
“Tidak ada dokter penanggung jawab ketika adik saya sedang cuci darah. Hanya ada seorang perawat yang mencoba menanganinya dan menolong dengan menghidupkan mesin darurat secara manual yang tidak banyak membantu,” katanya.
BANYAK TERSEDOT
“Adik saya tidak tertolong mungkin darah yang tersedot banyak ke mesin cuci darah. Kelihatan adik saya lemas lalu sangat pucat,” tambahnya.
Awalnya korban koma lantaran menderita gula darah rendah. Setelah dirawat di RSUD A Dadi Tjokrodipo, pasien dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM).
Enriko mengatakan, sudah melaporkan kasus ini ke kepolisian. “Kita lanjutkan secara hukum supaya jadi pelajaran agar rumah sakit membenahi manajemennya,” katanya.
Kabag Umum RS Bumi Waras yang menjadi pelopor pertama RSBW, Pratiwi Budi mengatakan, memiliki genset otomatis yang dipergunakan saat listrik padam.
DISEGEL
“Kami punya genset yang secara otomatis menyala, tapi nggak sampai hitungan menit, tapi detik lampunya sudah menyala. Nah untuk mengantisipasi genset belum hidup, di alat cuci darah itu ada namanya UPS atau baterai cadangan sebelum genset menyala,” jelasnya.
Direktur Pelayanan Medis RSBW, dr. Arief Yulizar menuturkan, pasien sebelumnya dirawat selama 2 hari di ruang ICU, kemudian dipindah ke rawat inap. Pasien diagnosa mengalami komplikasi penyakit dalam.
Petugas Krimsus Polresta, kemarin petang, melakukan olah TKP dan disambut Kabag Umum Pratiwi Budi. Selain meminta keterangan, polisi menyegel alat cuci darah yang mengakibatkan pasien meninggal. (joh)