MIMBAR-RAKYAT.Com (Banten) – Sejumlah Anggota DPRD Banten periode 2019-2024 setelah dilantik awal Agustus lalu, menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai anggota dewan ke bank pinjam uang. Nominal pinjaman yang ditawarkan bank untuk wakil rakyat periode 2019-2024 tersebut mencapai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.
Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan membenarkan kejadian itu. Dia mengatakan, sudah beberapa anggota dewan yang mengajukan permohonan pinjaman menggunakan SK pengangkatan.
“Iya benar sudah ada (mengajukan) beberapa kemungkinan akan terus bertambah. Tapi itu kan masalah pribadi kita hanya mengurus saja,” kata Den, Senin (9/9).
Berdasarkan data yang dihimpun sekretariat DPRD, sudah 10 orang yang mengajukan pinjaman. Pinjaman tersebut akan dibayarkan melalui pemotongan gaji per bulan anggota.
“Ada yang mengajukan ke BJB dan Bank Banten tapi rata-rata ke Bank Banten. Yang sudah mendapat surat kuasa dengan bank kami langsung mengurus cicilan,” tuturnya.
Menurut Deni fenomena ini sudah menjadi rahasia umum. Mengingat, pada periode 2014-2019 berdasarkan data yang dihimpun sebanyak 45 anggota yang menggadaikan SK sebagai wakil rakyat. (M/d)