Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, memperbolehkan sekolah untuk melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka mulai 2 November 2020.
Kadisdikbud Kab Kuningan, Uca Somantri, mengatakan, Jumat, pihaknya mempersilahkan satuan dinas pendidikan mulai tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP melakukan KBM tatap muka.
“Itu sesuai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Kuningan, pada 26 Oktober 2020, tentang Tindak Lanjut Penanganan terhadap Penularan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Pemerintah mulai melonggarkan kembali aktivitas masyarakat, tapi dengan pengawasan ketat,” ujarnya.
Bagi sekolah yang ingin melakukan formulasi KBM tatap muka, pihaknya pun mewanti-wanti untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
“Jadi protokol kesehatannya harus dipenuhi dulu, baru meminta izin untuk mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan setempat, ” kata Uca.
Sedangkan untuk simulasi standar protokol kesehatan di sekolah-sekolah sama dengan yang sebelumnya dilakukan.
Alhamdulillah saat ini Kabupaten Kuningan sudah masuk ke dalam zona orange,jadi KBM tatap muka bisa dilakukan,” imbuhnya.
Tentunya, sambung Uca, sesuai dengan rekomendasi dari Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Kuningan.
“Soal pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya pada satuan pendidikan masing-masing. Hanya saja protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dengan mengantongi rekomendasai dari Sargas Covid kecamatan setempat, ” katanya.
Dari hasil evaluasi simulasi KBM tatap muka beberapa waktu lalu, Uca menyebutkan, simulasi yang dilaksanakan di SMPN Kadugede, Ciawigebang dan Cilimus sudah bisa dikatakan berjalan baik.
“Sebelum sempat disetop beberapa waktu lalu, simulasi di tiga lokasi yang berjalan dua pekan tersebut berjalan bagus, ” ujarnya.
Hanya saja, dari evaluasinya, perlu ada perhatian lebih pada saat para siswa bubar pulang dari sekolah. Saat pulang, para siswa seharusnya tidak berkerumun, ini yang harus dihindari dan diatur kembali bagaimana caranya.
“Untuk secara umum, terpantau, fasilitas protokol kesehatan di sekolah-sekolah sudah tersedia. Karena kalau sekolah itu belum siap sarana prasarananya, tentu tidak akan mendapat rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19,” kata Uca. (dien/arl)