Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Kuningan, yang terjadi sejak Maret 2020 rupanya tidak berpengaruh terhadap harta pejabat tertinggi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) di laman e-lhkpn/kpk/go.id yang dapat di akses secara online, justru harta kekayaan para petinggi mayoritas mengalami kenaikan.
Salah satunya orang nomor satu di Kuningan, Bupati H Acep Purnama SH MH, pada tahun 2020 mencapai harta kekayaannya mencapai Rp16,874 miliar. Naik sekitar Rp6,4 miliar dari sebelumnya Rp10,436 miliar di tahun 2019.
Pada tahun 2020 harta kekayaan tanah dan bangunan senilai Rp15,507 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,837 miliar, kas dan setara kas Rp30 juta dengan jumlah total Rp17,374 miliar. Namun adapula hutang senilai Rp500 juta, sehingga secara akumulasi total harta kekayaan mencapai Rp16,874 miliar.
Sedangkan di tahun 2019, harta kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp7,384 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,992 miliar, kas dan setara kas Rp1,060 miliar dengan jumlah total Rp10,436 miliar.
Penyampaian laporan harta kekayaan Bupati Acep di tahun 2019 dilakukan pada 19 Maret 2020. Sementara penyampaian laporan tahun 2020 dilakukan pada 29 Maret 2021.
Harta tersebut berbeda jauh dengan kenaikan kekayaan Wakil Bupati HM Ridho Suganda SH MSi, tercatat naik sekitar Rp. 116,745 juta dengan jumlah kekayaan di tahun 2020 mencapai Rp12,864 miliar, naik dari sebelumnya Rp12,747 miliar di tahun 2019.
Pada tahun 2020, tercatat data harta tanah dan bangunan Rp12,250 miliar, alat transportasi dan mesi Rp20 juta, harta bergerak lainnya Rp71,5 juta, kas dan setara kas Rp523,095 juta dengan total kekayaan Rp12,864 miliar.
Sementara di tahun 2019, harta tanah dan bangunan Rp12,250 miliar, alat transportasi dan mesin Rp521 juta, harta bergerak lainnya Rp71,500 juta, kas dan setara kas Rp8,350 juta dengan jumlah total Rp12,850 miliar. Namun terdapat hutang senilai Rp103 juta, sehingga total menjadi Rp12,747 miliar.
Pejabat lain Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memiliki total kekayaan Rp1,847 miliar di tahun 2020. Jumlah ini didapat dari data harta tanah dan bangunan Rp7,630 miliar, alat transportasi dan mesin Rp20 juta, kas dan setara kas Rp107,377 juta dengan total Rp7,757 miliar.
Namun terdapat hutang senilai Rp5,910 miliar sehingga totalnya menjadi Rp1,847 miliar. Sedangkan di tahun 2019, total kekayaan justru minus Rp234,256 juta akibat adanya catatan hutang.
Secara rinci, data harta tanah dan bangunan senilai Rp2,650 miliar, alat transportasi dan mesin Rp22 juta, kas dan setara kas Rp209,743 juta dengan total Rp2,881 miliar. Namun karena terdapat hutang senilai 3,116 miliar sehingga jumlahnya menjadi minus Rp234,256 juta.
Soal kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengatakan penyampaian harta kekayaan miliknya sesuai dengan harga perolehan.
“Kenapa dengan kenaikan aset kekayaan? Apakah enggak boleh naik atau bertambah? Itu wajar karena saya punya usaha,” jelas Acep.
Dikatakan Acep, untuk usaha permanennya yakni hotel sesuai dengan harga perolehan dan harga pasaran sekarang dan hotel tersebut tidak akan dijual. “Karena belum lama ini hotel saya itu pernah ditawar dengan harga Rp 22 miliar tapi enggak saya jual,” tandasnya. (Dien)