Mimbar-Rakyat. com (Cikarang Pusat) – Pelayanan pada Pengadilan Negeri (PN) Cikarang akan dibuka kembali Senin (23/11) setelah selama ini ditutup sementara akibat salah seorang pegawai terkonfirmasi positif Covid 19.
Menurut Ketua PN Cikarang, Darma, Minggu, awalnya salah seorang pegawai PN Cikarang masuk ke rumah sakit dan didiagnosa sakit demam berdarah dengue (DBD).
Setelah dirawat lima hari, dokter mencurigai karena tak kunjung ada perubahan kondisi kesehatannya. Akhirnya dilakukan tes swab, Kamis 12 November 2020 dan diketahui hasilnya positif Corona.
Darma mangaku tidak mengetahui secara rinci sumber penularan pegawainya tersebut, akan tetapi pegawainya itu merupakan warga luar Kabupaten Bekasi.
Mendapatkan kabar itu, sambung Darma, pihaknya langsung melakukan penutupan sementara pelayanan pengadilan negeri mulai Jumat 13 November 2020 dan dibuka lagi Senin 23 November 2020.
Penutupan dilakukan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung, bahwa jika ada kasus positif Corona maka Pengadilan Negeri wajib ditutup selama satu pekan.
“Untuk menjaga jangan sampai timbul klaster baru, kita langsung tutup sementara dan dilakukan langkah yakni rapid test massal serta swab kepada seluruh aparatur dan pegawai,” tuturnya.
Sebanyak 39 hakim dan aparatur pengadilan serta 20 aparatur sipil negera (ASN) langsung melakukan. Hasilnya ada dua yang reaktif, sehingga langsung dilakukan swab test.
“Dari 59 keseluruhan itu kita lalukan rapid test, ada dua reaktif tapi setelah di swab hasil negatif,” ungkap Darma.
Darma menambahkan selama penutupan, tidak semua pelayanan pengadilan dihentikan. Masih ada sejumlah pelayanan yang masih dilakukan, utamanya perkara yang sangat urgen atau penting.
Kemudian perkara gugutan sederhana sudah mendekati masa jangka waktu yang telah ditentukan tetap ada. Pasalnya, gugatan sederhana sesuai aturan dalam 25 hari kerja harus sudah ada putusan.
“Perkara-perkara yang masih bisa diperpanjang penahanannya itu kita tunda. Tapi yang tidak bisa kita tetap ada sidang, juga perkara gugatan sederhana tetap ada. Tapi dipastikan melakukan pengawasan dan dilaksanakan sesuai protokol covid-19,” katanya. (agus / arl)