MIMBAR-RAKYAT.Com (Medan) – Persidangan di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara sempat mendapat perhatian warga. Pasalnya, belasan belasan pengunjung sidang kompak memakai masker, Selasa (31/1).
Pengunjung sidang yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat Pelindung Hukum (ARPH) ini juga mengenakan kaos putih dan menutup mata pakai plastik serta menutup kuping pakai kapas.
Tongam Freddy Siregar, Koordinator ARPH mengatakan, aksi ini untuk menunjukkan betapa bobroknya hukum di negara ini yang tak mampu menahan Ramadhan Pohan dan Savita Linda, dua terdakwa kasus penipuan Rp 15,3 miliar.
“Masker melambangkan bungkamnya peradilan di negara ini. Karena itu, kami takut kalau bersuara di persidangan kami akan ditangkap,” kata Tongam.
Sedangkan menutup mata dan kuping melambangkan untuk mempertanyakan apakah hukum di negara ini buta dan tuli.
“Kami heran hukum di negara ini khususnya di Kota Medan, seorang penipu justru bebas berkeliaran. Kami akan kawal terus persidangan Ramadhan Pohan,” katanya. (joh)