Wednesday, April 02, 2025
Home > Hukum > Sindikat Penjualan Satwa Langka Dibongkar, 34 Ekor Kukang Disita

Sindikat Penjualan Satwa Langka Dibongkar, 34 Ekor Kukang Disita

Mimbar Rakyat.Com (Bandung) – Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat penjualan satwa langka jenis kukang, di Kampung Kebon Kalapa No. 6, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Sebanyak 34 ekor kukang berhasil diselamatkan dan tiga tersangka AS, HA dan BF masih diperiksa intensif.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, kemarin menegaskan, terbongkarnya sindikat penjualan satwa langka berawal dari laporan warga yang mencurigai binatang langka hasil buruan, di rumah tersangka AS.

Ketiga tersangka tak berkutik saat polisi menggerebek dan menggeledah rumahnya.Dari lokasi petugas menyita 34 kukang yang diduga kuat siap dijual ke luar kota.

“Kami menduga bisnis satwa liar sudah lama digeluti tersangka,“ katanya.
Penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk darimana asal binatang itu dan sudah berapa banyak yang dijual. “Persoalan ini belum diketahui karena ketiga tersangka masih diperiksa,“ tambahnya.(joh)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru