Sunday, September 08, 2024
Home > Berita > Soal Gaduh Peta Baru China yang Mepet RI, Kini Menlu Indonesia Retno Marsudi Buka Suara

Soal Gaduh Peta Baru China yang Mepet RI, Kini Menlu Indonesia Retno Marsudi Buka Suara

Pembentangan Bendera Merah Putih di Laut Natuna, Indonesia.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta)- Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, buka suara soal gaduh Peta Standar China Edisi 2023 yang dirilis Kementerian Sumber Daya Alam China Senin (28/8) lalu.

Peta itu memicu kontroversi lantaran mengklaim sejumlah wilayah, salah satunya Laut China Selatan yang mepet ke Indonesia, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Terkait hal ini, Retno menegaskan posisi Indonesia konsisten dengan yang selama ini telah disampaikan.

“Posisi Indonesia ini bukan posisi yang baru, tetapi posisi yang selalu disampaikan secara konsisten yaitu bahwa penarikan garis apapun, klaim apapun yang dilakukan harus sesuai dengan UNCLOS 1982,” kata Retno di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).

Retno merujuk pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Dalam UNCLOS 1982, ada sejumlah hukum laut internasional yang diatur meliputi batas kelautan, pengendalian lingkungan, hingga penyelesaian sengketa yang berkaitan dengan kelautan.

Kementerian Sumber Daya Alam China merilis peta baru Beijing pada Senin yang membuat murka sejumlah pihak, terutama India.

Dalam peta itu, China mengklaim wilayah yang mencakup wilayah sengketa dengan negara-negara lain seperti Arunachal Pradesh dan Aksai Chin di India, Taiwan, hingga Laut China Selatan.

Kawasan di Laut China Selatan ini bersinggungan dengan sejumlah negara mulai dari Brunei, Filipina, Vietnam, hingga Indonesia yakni di dekat perairan Natuna. Wilayah ini sejak lama memang menjadi sengketa akibat klaim historis Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus.

Menteri Luar Negeri India, Subrahmanyan Jaishankar, mengatakan klaim China ini tidak masuk akal.

“Membuat klaim yang tidak masuk akal atas wilayah India tidak menjadikan wilayah itu sebagai teritorial China,” ucap Jaishankar kepada saluran berita lokal NDTV seperti dikutip Reuters.

Kementerian Luar Negeri Malaysia juga menyatakan menolak klaim sepihak Beijing ini, sama seperti yang telah disuarakan selama ini.

“Terkait permasalahan Laut Cina Selatan yang sebelumnya termasuk permasalahan demarkasi maritim, Malaysia secara konsisten menolak klaim kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksi pihak asing mana pun atas fitur maritim atau wilayah maritim negara kita berdasarkan Peta Baru Malaysia 1979,” demikian pernyataan Kemlu Malaysia.

China sejauh ini sudah buka suara terkait protes keras negara-negara. Juru bicara Kemlu Wang Wenbin menegaskan perilisan peta ini merupakan agenda rutin tahunan.

“Ini adalah praktik rutin dalam pelaksanaan kedaulatan China sesuai dengan hukum,” kata Wang saat konferensi pers pada Rabu (30/8), dikutip situs resmi Kemlu China.

“Kami berharap pihak-pihak terkait bisa tetap objektif dan tenang, serta tak menafsirkan masalah ini secara berlebihan.” (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru