Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Sejumlah Ormas dan LSM dimintai pendapat oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kuningan, tentang wisata halal, di Aula Disporapar, Jalan Siliwangi. Pada Senin (25/10/2021).
Kadisporapar Kuningan, Toto Toharudin meminta maaf atas kekhilafannya saat Festival Waduk Darma (FWD) lalu. “Semoga dengan kedatangan para pentolan Ormas ini untuk menjalin silaturahmi dalam memperkuat bangunan kepariwisataan di Kabupaten Kuningan,” ujar Toto.
Toto menjelaskan tujuan pihaknya mengundang para pentolan ormas adalah untuk bertabayyun soal pelaksanaan FWD yang menjadi sorotan dalam beberapa hari ini. ” Kita juga atas nama Disporapar mohon maaf bilamana dalam pelaksanaan FWD atau dalam kinerja kami ada kekhilafan di luar sepengetahuan Saya, dan ini sudah menjadi risiko jabatan Saya, karena tidak ada prajurit yang salah,” ujarnya.
Pihaknya pun siap menerima teguran dan saran serta mengakui mempunyai tugas meminimalisir hal-hal tidak bagus di sektor pariwisata dengan visi agamis yang dimiliki Kabupaten Kuningan.
“Semoga ini jadi titik awal kebangkitan pariwisata Kuningan dengan norma-norma yang ada. Namun kita juga tidak berani menjamin karena sebagai manusia masih ada batasan, ” ucapnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh dari Gerakan Pagar Akidah (Gardah) Dadan somantri, mengatakan permohonan maaf dari Disporapar Kuningan akan tentunya sebagai manusia pasti akan memaafkan. “Namun terkait adanya dugaan pelanggaran terhadap norma, perda maupun aturan lainnya, Saya meminta pihak penegak hukum atau penegak perda harus memberikan sanksi terhadap penyelenggara FWD,” ujarnya.
“Maaf sih gampang tapi soal kepercayaan dari masyarakat setelah melihat kejadian kemarin tentu sudah berkurang, ” lanjutnya.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi di tempat – tempat wisata meski tidak ditemukan adanya alkohol, namun hal itu tidak dipahami oleh masyarakat adanya penjualan jamu Cap Orang Tua saat FWD berlangsung.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh ormas lainnya, yakni Amar mengatakan meski produk minuman anggur kolesom tersebut tidak dijual dalam stand tersebut, namun pihaknya menyayangkan ada poster minuman anggur kolesom yang dipasang. “Ini soal brand storming, jika memang tidak dijual sih bolehlah, tapi kan di sana ada iklannya. Permintaan maaf kami berikan, tapi persoalannya adalah bagaimana mengembalikan memory bersih pada anak-anak soal iklan anggur kolesom yang dijual di sana,” tandasnya.
Meski tidak ada penjualan, mayoritas Ormas dan LSM pergerakan islam tetap menginginkan adanya tindakan hukum karena pada stand Orang Tua, telah mempromosikan adanya anggur kolesom yang mengandung alkohol sebesar 14,7 persen.
Nampak hadir perwakilan dari ormas dan LSM islam diantaranya Gardah, Sekjen Pekat IB, PPHI Kuningan, Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (Apik), LMPI Kuningan, Paguyuban Pengusaha Pariwisata Kuningan, Kiki, Gerakan Kita, Gerakan Anti Maksiat Kabupaten Kuningan, dan Front Persaudaraan Islam, Luqman. (Dien)