Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Presiden Joko Widodo meminta rencana pendaftaran capres-cawapres Pilpres 2024 dimajukan agar ditanyakan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Tanyakan ke KPU,” kata Jokowi usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/9).
KPU sedang menguji publik Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RPKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Dalam draf PKPU itu disebutkan salah satunya pendaftaran capres-cawapres 2024 akan digelar pada 10-16 Oktober 2023. Draf ini lebih maju ketimbang rencana sebelumnya pendaftaran capres-cawapres digelar 19 Oktober sampai 24 November.
Kemudian, setelah melalui tahapan verifikasi, penetapan pasangan capres dan cawapres akan dilakukan pada 13 November 2023. Dilanjut dengan masa kampanye hingga awal Februari 2024.
Menko Polhukam Mahfud MD menilai masa pendaftaran dimajukan dalam rancangan PKPU agar dinamika politik tidak terlalu panas.
Mahfud mengatakan tujuan percepatan jadwal supaya partai politik dan para calon kontestan tak terlalu lama ribut menjelang pendaftaran.
“Malah ini akan dipercepat pendaftaran presidennya, karena terlalu lama bertengkar, siapa yang maju, siapa yang daftar. Yang semula pendaftaran dibuka 19 Oktober sampai 24 November, sekarang direncanakan dipercepat pendaftaran 10 Oktober ditutup 16 Oktober. Enam hari saja,” kata Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat (8/9).
Saat ini sudah ada tiga bakal calon presiden Pilpres 2024. Ketiganya adalah Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto.
Dari tiga bakal capres itu hanya Anies Baswedan yang sudah memilih bakal cawapres, yakni Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (ds/sumber CNNIndonesia.com)