Mimbar-Rakyat.com. (Cikarang ) – Korban tindak pidana perdagangan orang di Indonesia masih cukup tinggi, lantaran Indonesia menjadi salah satu negara asal perdagangan orang ke luar negeri.
Hal itu terjadi karena Indonesia merupakan negara dengan populasi penduduk yang sangat padat dan secara kuantitatif masih ada penduduk yang sulit mendapatkan pekerjaan.
Atas dasar pemikiran seperti itu, guna mencegah terjadinya perdagangan orang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Sosialisasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( GT PTPPO).
Kegiatan yang diselenggarakan Kamis itu diikuti 60 orang peserta terdiri atas unsur Polres Metro Bekasi, Kodim 0509 Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Ikatan Hakim Indonesia.
Kemudian dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik di Pemkab Bekasi maupun di semua kecamatan.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada DPPKA Kabupaten Bekasi, Hj Titin Patimah, SH, M.Si, mengatakan, tujuan kegiatan itu salah satunya memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Selain itu juga untuk mensinergikan seluruh elemen pemerintah yang menjadi kunci dalam pembentukan Gugus Tugas dimaksud,” katanya.
Dan hal yang tak kalah pentingnya, tambah Titin, adalah koordinasi, kolaborasi dan aksi nyata dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang sampai ke akar-akarnya.
“Jika kita yang ada di daerah bisa mencegah terjadinya perdagangan orang, itu artinya kita membantu negara dalam mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang,” jelas Titin. (agus / arl)