Thursday, December 12, 2024
Home > Nasional > Sudah Pasti Putaran Pilpres Hanya Sekali

Sudah Pasti Putaran Pilpres Hanya Sekali

MIMBAR-RAKYAT,com  (Jakarta) – Sudah pasti, Pilpres akan berjalan satu putaran. Mahkamah Konstitusi menetapkan hal itu , setelah Mahkamah mengabulkan uji materi penafsiran Pasal 159 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atas UUD Pasal 6A.

“Mengabulkan untuk seluruhnya Pasal 159 ayat 1 bertentangan sepanjang tidak dimaknai dan tidak berlaku untuk hanya terdiri 2 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Kamis, 3 Juli 2014.

Mahkamah membatalkan adanya penafsiran perolehan suara sebanyak 20 persen di setengah provinsi yang ada di Indonesia untuk menentukan pemenang pemilu presiden. Artinya, penetapan pemenang pemilu presiden hanya ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Dalam pendapat Mahkamah yang dibacakan hakim konsitusi Muhammad Alim, sebaran suara sebanyak 20 persen di setengah provinsi di Indonesia dalam Pasal 159 itu berlaku jika ada lebih dari dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Akan tetapi, jika hanya ada dua pasangan, maka tidak perlu pemilu 2 putaran.

Permohonan ini diajukan oleh Forum Pengacara Konstitusi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), beserta dua orang permohon perseorangan dan dua orang advokat atas nama Sunggul Hamonangan Sirait dan Haposan Situmorang.

Lebih Baik

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan pemilu satu putaran lebih baik bagi ekonomi Indonesia karena menciptakan ketidakpastian yang lebih kecil.

Teguh menyatakan bila pemilu terlaksana dua putaran maka akan memicu investasi seret sehingga berefek pada pelemahan rupiah. Selain itu, hasil penelitian lembaga ini terhadap pemilu tidak menunjukkan sumbangan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Data LPEM UI menyebutkan pemilu hanya berkontribusi 0,3-0,7 persen. “Disumbang oleh aktivitas perputaran uang yang semakin besar,” katanya.

Analis dari PT Monex Investindo Futures, Zulfirman Basir, menyatakan situasi ini menumbuhkan harapan kepastian ekonomi.  “Bila pemilu dilaksanakan dalam satu putaran,  risiko investasi lebih singkat,” kata Zulfirman, kemarin. Laju indeks di pasar modal dan nilai tukar rupiah yang menguat sejak pekan lalu dinilai merupakan respons pasar atas perkembangan peta koalisi dalam pemilihan presiden pada Juli mendatang.

Namun, peta politik yang berubah-ubah membuat pasar masih menghadapi risiko nila pemilu digelar dua kali. (Ais)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru