Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Taman Kota Kuningan disemprot cairan desinfektan oleh petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan, Minggu (10/1/2021) sore.
Sampah bekas pengunjung di taman itu berserakan, dibuang tidak pada tempatnya. “Banyak sampah memang, seharusnya ada petugas seragam kuning juga, dan kita sadar buang sampah jangan sembarangan,” ujar Tatang petugas Satpol PP yang kebetulan sedang bertugas di lokasi.
Sementara itu, Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan selama 40 menit.
“Mulai pukul 14:50 WIB kita lakukan penyemprotan sebanyak 5000 liter cairan disinfektan. Tepatnya di sekitaran Taman Kota, dan Mesjid Agung Syiarul Islam, ” ujar Khadafi.
Ia menyebutkan, selain hadir langsung Kepala Satuan Pol PP Kuningan bersama jajarannya, penyemprotan dilakukan juga oleh tujuh petugas Damkar Kuningan dengan satu unit randis Damkar.
“Iya tadi pagi terpantau banyak orang berkerumun di sekitar lokasi tersebut. Dan penyemprotan ini juga berdasarkan Surat Perintah Bupati Kuningan tentang percepatan penanganan Covid 19 dan standar pemberlakuan SOP Covid 19/protokol kesehatan,” katanya.
Pihaknya mengimbau agar warga masyarakat bisa mengikuti anjuran Pemerintah Kabupaten Kuningan tentang social distancing dan protokol COVID 19, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan.
“Mayarakat juga harus ikut berperan aktif melawan penyebaran Virus Corona( COVID- 19). Apabila terkena gejala dengan ciri- ciri virus Corona, warga diminta jujur dan segera melakukan pemeriksaan ke rumah sakit rujukan yang telah ditunjuk,”katanya. (dien / arl)