Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Tarif Parkir Monas Naik, Motor Padati Gedung DPRD

Tarif Parkir Monas Naik, Motor Padati Gedung DPRD

Perkir di IRTI Monas sekarang maha;l. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Parkir di Basement Gedung DPRD DKI Jakarta dipadati kendaraan terutama sepeda motor dalam beberapa hari ini, dipicu kenaikan tarif parkir IRTI Monas berkali lipat alias melonjak.

Mobil biasanya per bulan Rp 66.000 menjadi Rp 550.000. Sedangkan motor dari Rp 22.000 menjadi Rp 352.000 perbulan.

Di Gedung DPRD Blok H terdapat dua lantai tempat parkir motor yang disediakan bagi tamu dan pegawai sekretariat DPRD. Namun tempat parkir semakin padat pascaditetapkannya tarif parkir IRTI Monas yang akan diberlakukan mulai 15 Januari nanti.

Basement pertama khusus parkir kendaraan roda empat anggota DPRD DKI. Basement kedua untuk kendaraan roda dua yang terdaftar di DPRD DKI dan roda empat.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI dan beberapa warga yang berkantor di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, yang biasa menyimpan kendaraannya di IRTI Monas, kini lebih memilih gedung DPRD DKI karena gratis.

“Ya semakin penuh. Kan yang biasa parkir di IRTI pindah ke sini. Mungkin karena di sini gratis, dan tarif parkir IRTI katanya naik. Jadinya, tumpah ke sini. Rata-rata sih motor ini punya PNS daan pekerja di sini. Tapi ada juga masyarakat umum,” kata Harmi,satu petugas jaga, Jumat (11/1/2019).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku akan mengatur lebih lanjut persoalan itu dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.”Ya nanti diatur. Parkir itu khusus anggota dewan dan staf di situ.”

Ke depan, ungkapnya, harus ada kebijakan komprehensif agar warga maupun pekerja mau beralih ke angkutan umum.

“Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi, bukan berarti parkir di DPRD Itu parkir untuk anggota dewan. Untuk pegawai dewan,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, pihaknya telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para PNS DKI, yakni sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.

Sebelumnya, tarif parkir di IRTI Monas hanya Rp 22.000 per bulan. “Sebelumnya tarif berlangganan Rp 22.000 per bulan untuk roda dua, sekarang menjadi Rp 352.000 per bulan. Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat naik dari Rp 66.000 per bulan menjadi Rp 550.000 per bulan,” kata Sigit.

Sigit juga menyampaikan tarif parkir baru yang ditetapkan untuk berlangganan parkir di IRTI Monas tersebut merupakan tarif berlangganan umum. Dengan demikian, kata Sigit, masyarakat umum juga bisa ikut berlangganan parkir kawasan parkir IRTI Monas tersebut. (P/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru