Mimbar-Rakyat.com (Majalengka) – Tebing longsor di Blok Cipadung, Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jumat (22/01), sehingga menutup akses jalan raya nasional penghubung dua kabupaten, Majalengka dan Kuningan.
“Daerah longsoran itu masuknya wilayah Majalengka, dan termasuk kelas jalan nasional. Kita sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Majalengka, karena bagaimanapun itu merupakan akses jalan yang juga dibutuhkan warga Kuningan untuk menuju ke Majalengka atau sebaliknya,” jelas Kepala BPBD Kuningan, Indra Bayu Permana, dalam keterangannya, Jumat (22/1/2021).
Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas PUTR Kuningan agar bisa diteruskan kepada pihak PPK Jalan Nasional Tasikmalaya-Kuningan dalam bentuk laporan.
“Kita sedang berkoordinasi dengan dinas terkait agar kendaraan roda dua maupun roda empat bisa kembali melintas melalui jalur Kuningan – Cikijing, Majalengka, karena bagaimanapun itu merupakan akses jalan yang juga dibutuhkan warga Kuningan untuk menuju ke Majalengka atau sebaliknya,” jelasnya.
Sedangkan antisipasi yang akan ia lakukan berikutnya adalah dengan melakukan perbaikan, seperti menurunkan alat berat hingga penanganan lainnya adalah dari PPK Jalan Nasional.
“Untuk antisipasi pemantauan arus lalu lintas dari dan menuju Kabupaten Kuningan, BPBD Kuningan Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kuningan,” jelasnya.
Ia pun menghimbau masyarakat yang ingin menuju Kabupaten Majalengka, sebaiknya melewati jalur Cidulang, Cipulus, Gunung Sirah, Karanganyar, dan keluar dari Parung, Darma, Kuningan. “Dan sebaliknya dari arah Kuningan bisa masuk ke Jalur Parung,” jelasnya. (dien / arl)