Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Munculnya pemberitaan bantuan Pokok – pokok Pikiran (Pokir) penggemukan Sapi, Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Dede Ismail minta agar pemberitaan seimbang.
“Menghadapi soal issue yang berkembang yang menyebut nama Saya, di salahsatu media, karena telah menyebut nama Saya ini perlu diklarifikasi agar issue itu tidak liar,” ujar Deis, Kamis (16/9/2021) di WKM, Jalan Ir Soekarno, Gunungkeling.
Dijelaskan Deis, proses Pokir tidak instan, satu tahun sebelumnya didaftarkan melalui RKPD online, kemudian melalui hasil reses ditulis melalui staff fraksi dan diparipurnakan. “Nah untuk hal yang menyangkut katanya sapi bodong, perlu Saya jelaskan, kelompok dibentuk atas usulan proposal kemudian di-SK-kan terlebih dahulu oleh Kepala Desa, setelah SK keluar baru diajukan ke Dinas,” jelasnya.
Kemudian kelompok peternak sapi, sambungnya, diverifikasi dahulu oleh panita tingkat kecamatan, setelah itu dikembalikan ke Dinas. ” Setelah diverifikasi oleh Dinas, dilihat kandang, kesehatan Sapinya, pembuangan limbah, termasuk keamanan dan air minumnya, nah setelah dianggap memenuhi persyaratan oleh dinas terkait, baru nanti ada proses pengadaan, dan uang juga dilaksanakan di Dinas, bukan dibelanjakan sendiri oleh Dinas,” papar legislator yang akrab disapa Deis.
Dikatakan Deis, beberapa media yang menyebutkan adanya Sapi bodong itu tidak masuk akal, melihat tahapan yang begitu panjang saat proses verifikasi. “Dan beberapa media menyebutkan atas nama Saya, bagi Saya hal itu lumrah di dunia politik, difitnah, dicibir padahal setelah verifikasi awal oleh dinas sudah diawasi lagi dan itu tidak ada masalah,” jelasnya.
Bagi saya hal itu, merupakan hal yang wajar dinamika politik bantuan ternak itu di masa pandemi Covid-19. “Dalam prosesnya penggemukan itu boleh dijual, karena
Ketua DPC Gerindra Kuningan menegaskan, kelompok peternak sapi yang dibinanya sudah mendapat SK dari kepala desa setempat. Pada proses itu, lanjutnya, dilakukan pula survey oleh tim lapangan apakah kandang ternak sudah memenuhi kriteria atau belum, termasuk kelompoknya fiktif atau tidak. Setelah dianggap memenuhi persyaratan, pihak dinas kemudian kembali memproses sebelum merealisasikan bantuan ternak sapi.
“Bagi saya, perjalanan politik ini hal yang wajar dan lumrah, saya sikapi dengan arif dan bijak, tidak terpancing emosi terhadap seseorang, yang jelas saya sampaikan kepada teman-teman kelompok, ini penggemukan, kalau misalnya dijual maka harus bertanggungjawab agar sapi itu ada lagi. Beberapa katanya sudah di verifikasi, dan ternyata di kandang tidak ada masalah, kalau kemarin ada yang belum dibelikan, mungkin karena sedang lebaran harganya mahal, jadi menunggu harga murah untuk pengadaan kembali,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, pengadaan sapi ternak melalui pokir dilakukan pada sekitar Juni 2020. Khusus pengadaan ternak sapi yang diterima yakni sapi jenis penggemukan, sehingga saat memasuki masa jual harus dibelikan penggantinya kembali.
“Isue – isue yang berkembang ini telah merugikan Saya secara pribadi, padahal Kami membantu mereka agar perekonomian mereka terbantu,” tambahnya.
Dikatakan Deis, atas isu liar yang berkembang, keluarga kelompok peternak ketakutan dan was – was akan dipenjara. ” Karena fitnah tersebut beberapa anggota keluarga peternak yang tidak mengerti dengan duduk persoalan yang ada, membuat mereka was – was dan khawatir. Tapi saya sudah sampaikan kepada mereka asal sesuai dengan jalurnya, mereka tidak akan kesandung hukum,” tandasnya. (Dien)