Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya 57 kasus cacar monyet atau mpox yang terkonfirmasi di Indonesia hingga 22 November 2023.
“Total kasus yang terkonfirmasi mpox ada 57 kasus, 57 orang,” kata Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI Achmad Farchanny dalam taklimat media terkait perkembangan mpox yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Farchanny merinci 57 kasus tersebut terdiri atas 42 kasus yang terjadi di DKI Jakarta, enam kasus di Banten, enam kasus di Jawa Barat, serta satu kasus di Kepulauan Riau.
Kemudian, terdapat pula 33 kasus yang telah dinyatakan sembuh, delapan kasus yang saat ini tengah menjadi suspek, serta 191 kasus yang masuk ke dalam kategori discarded atau negatif.
“Dari keseluruhan hingga saat ini jenis kelamin 100 persen laki-laki, kita belum ada laporan kasus pada wanita,” ujarnya.
Farchanny menjelaskan, lansir antaranews, keseluruh kasus didominasi oleh penderita berusia 30-39 tahun dengan 24 kasus, 25-29 tahun 17 kasus, 18-24 tahun 13 kasus, 40-49 tahun dua kasus, serta satu kasus pada usia di atas 50 tahun.
Ia menambahkan, kasus mpox diderita oleh 35 orang dengan orientasi seksual lelaki suka lelaki (LSL), 11 orang biseksual, tujuh orang heteroseksial, serta empat orang belum diketahui.
“Rata rata masa inkubasi pada kasus terkonfirmasi adalah tujuh hari, gejala yang timbul dan dikeluhkan terbanyak lesi kulit, demam, dan ruam,” ucapnya.
Untuk itu, Farchanny menyebutkan Kemenkes telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kasus mpox yang terjadi di masyarakat. Salah satunya adalah dengan melakukan vaksinasi yang telah diberikan kepada 495 orang untuk dosis pertama.
“Dosis pertama 23 Oktober selesai, dosis kedua sudah kita mulai pada 21 November kemarin,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya preventif seperti melakukan berbagai sosialisasi kewaspadaan dini kepada tenaga kesehatan dan masyarakat melalui Dinas Kesehatan di sejumlah wilayah.
“Masyarakat perlu menerapkan praktik hubungan seksual yang aman, dengan membatasi jumlah pasangan seksual. Artinya kita juga terus menerus menganjurkan setia kepada pasangannya, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tuturnya. (him)