Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali melaporkan CEO Persikabo Bimo Waja Soekarta dan Dirut PT LIB Ferry Paulus ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan terkait dugaan rumah judi online menjadi sponsor.
Akmal Marhali mengatakan laporan dilayangkannya usai iklan rumah judi online SBOTOP muncul dalam dua pekan pelaksanaan pertandingan Liga 1 Indonesia 2023/2024. Laporan Akmal teregister dengan nomor: LP/B/192/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 13 Juli 2023. Dalam laporan Akmal, keduanya diduga melanggar Pasal 27 Ayat (2) UU RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang perjudian melalui media elektronik.
Akmal mengatakan setidaknya ada tiga pertandingan Liga 1 yang menampilkan iklan rumah judi SBOTOP di jersey Persikabo Bogor maupun di papan elektronik. Dia mengatakan iklan rumah judi online itu muncul pada laga Persita vs PSIS, Sabtu 8 Juli 2023; laga Madura United vs Persik Kediri, Minggu 9 Juli 2023; dan laga Persikabo vs Persija, Minggu 9 Juli 2023.
“Fakta ini yang membuat Save Our Soccer mendatangi Bareskrim untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat terkait masifnya promosi rumah judi SBOTOP,” ucap Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Akmal mengaku khawatir jika sponsor rumah judi tersebut dibiarkan. Menurutnya, pembiaran malah akan semakin meresahkan masyarakat dan merusak moral bangsa.
“Orang-orang atau badan hukum yang terlibat dan memberikan izin masuknya rumah judi sebagai sponsor klub Liga 1 harus diproses secara hukum,” jelasnya.
“Polisi harus bertindak tegas. Bahkan, harus juga mengusut apakah rumah judi yang menjadi sponsor tersebut juga terlibat dalam pengaturan skor pertandingan. Maklum, selama ini match fixing menjadi penyakit akut di sepak bola nasional,” imbuhnya. (ds/sumber Detik.com)