Wednesday, April 02, 2025
Home > Berita > Terlibat Penipuan, Raja dan Ratu Ditangkap Polisi, Warga Ramai Datangi Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Terlibat Penipuan, Raja dan Ratu Ditangkap Polisi, Warga Ramai Datangi Keraton Agung Sejagat di Purworejo

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat yang ditangkap polisi. (ist)

MIMBAR-RAKYAT.Com (Purworejo) – Akses masuk Keraton Agung Sejagat (KAS) di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dipasang garis polisi dan warga yang datang tidak boleh masuk lokasi.

Haris polisi melintang dipasang di pintu masuk atau gapura utama Keraton Agung Sejagat di sisi utara bagian timur, kemudian di bagian barat dan di depan pintu masuk ruang sidang. Garis polisi juga terlihat dipasang mengelilingi prasasti batu yang berada di sebelah timur calon pendopo utama.

Berdasarkan kesaksian dari warga sekitar, garis polisi dipasang pada Selasa (14/1) malam sekitar pukul 21:00 WIB setelah berlangsung penangkapan beberapa orang anggota KAS.

Salah seorang warga, Ahmad Riyanto alias Wiji (50) mengatakan garis polisi dipasang setelah ada sekitar lima orang dibawa ke polisi. Dia mengatakan beberapa orang yang semalam dibawa ke kantor polisi, pagi ini disebutkan sudah ada yang kembali ke rumah mereka.

Dia menyampaikan lokasi tempat pembangunan KAS adalah lahan milik Chikmawan, mantan Sekdes Desa Pogung Jurutengah yang kini menjabat sebagai penasihat KAS. Wiji menuturkan dengan adanya prasasti dari batu yang seolah-olah dipuja oleh mereka, membuat warga resah.

Warga Penasaran

Hari ini terlihat, puluhan warga yang penasaran dengan KAS terlihat silih berganti menyaksikan dari luar garis polisi. Sejumlah aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP terlihat melakukan penjagaan di kompleks KAS.

Lokasi Keraton Agung Sejagat yang berada di Desa Pogung Jurutengah itu memang jadi ramai dikunjungi masyarakat dari daerah Purworejo dan sekitarnya sejak awal pekan ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi KAS di Purworejo, Selasa, ratusan pengunjung silih berganti mendatangi KAS setelah penasaran pascaviral di media sosial.

“Kami sangat penasaran dan kami ingin melihat langsung keraton ini,” kata Rudiyanto yang berasal dari Kutoarjo, Kabupaten Purworejo.

Kemarin, belum ada garis polisi yang melintang di sana sehingga Rudiyanto bisa masuk ke dalam lokasi KAS setelah mengisi buku tamu.

Kemarin, salah seorang pengikut KAS yang jadi bagian penerima tamu, Puji Widodo mengatakan berdasarkan daftar pada buku tamu tercatat ada 300-an pengunjung yang datang. Ia menuturkan pengunjung mulai ramai pada Senin (13/1).

“Sebenarnya kalau semua pengunjung mengisi buku tamu mungkin sudah 500-an orang yang datang,” katanya. Keberadaan keraton tersebut, ditandai dengan bangunan semacam pendopo yang belum selesai pembangunannya. Di sebelah utara pendopo, ada sebuah sendang (kolam) yang keberadaannya sangat disakralkan.

Pada lokasi tersebut, juga ada sebuah batu prasasti bertuliskan huruf Jawa dan di bagian kiri prasasti ada tanda dua telapak kaki. Prasasti ini disebut dengan Prasasti I Bumi Mataram.

Keraton Agung Sejagat dipimpin raja yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja. Berdasarkan informasi, pengikut dari KAS ini mencapai sekitar 450 orang.

Totok dan Dyah sendiri telah diamankan polisi dan dipindahkan ke Mapolda Jawa Tengah di Semarang untuk diperiksa. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran n pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain Raja dan Ratu, Polisi juga memeriksa beberapa orang yang diberikan jabatan Mahapatih, Bendahara dan Resi Keraton Agung Sejagat. (A/d)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru