Mimbar-Rakyat,com (Kuala Lumpur) – Polisi Malaysia telah menangkap seorang tersangka keempat yang diyakini terkait dengan terbunuhnya Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Tersangka ditangkap Jumat (17/2) di negara bagian Selangor dan diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol (47) dari Korea Utara.
Menurut pernyataan polisi Malaysia, Sabtu (18/2), seperti dilaporkan Al Jazeera, pada hari Rabu lalu seorang wanita berusia 28 tahun bernama Doan Thi Huong dan membawa dokumen perjalanan Vietnam juga telah ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur
Dua orang lainnya juga telah ditahan terkait insiden terbunuh karena keracunannya Kim Jong-nam, yakni seorang wanita Indonesia 25 tahun yang disebut sebagai Siti Aisyah, dan seorang pria yang menemaninya seorang warga Malaysia. Polisi juga mencari tersangka lainnya termasuk empat orang, yang diyakini terlibat dalam kasus tersebut.
Kim Jong-nam sedang dalam perjalanan ke wilayah Cina, Macau, di mana ia telah dilaporkan berada di bawah perlindungan China. Menurut pejabat senior pemerintah Malaysia, pria berusia 46 tahun itu menjadi sasaran pembunuhan ketika belanja di plaza bandara dan belum melewati pemeriksaan paspor.
Menurut seorang pejabat senior Malaysia, otopsi kedua pada tubuh korban akan berlangsung Sabtu (18/2), setelah otopsi pertama yang dilakukan Rabu lalu tidak meyakinkan. Namun, kepala polisi negara bagian Selangor Abdul Samah membantah laporan bahwa otopsi kedua harus dilakukan.
Pihak Korea Utara konon telah mengisyaratkan akan menolak laporan otopsi Malaysia, dan menuduh Malaysia “berkolusi dengan kekuatan-kekuatan luar”, dalam referensi terselubung untuk bangsa saingan Korea Selatan.
“Sisi Malaysia memaksakan kehendak tanpa izin dan kesaksian kita,” kata Duta Besar Korea Utara, Kang Chol, setelah polisi Malaysia menolak tuntutan yang dibuat pada awal minggu. “Kami tegas akan menolak hasil post-mortem dilakukan secara sepihak tidak termasuk kehadiran kami,” katanya lagi.
Malaysia membalas dengan mengatakan aturan negara harus diikuti. “Sementara di Malaysia, setiap orang harus taat dan mengikuti aturan dan peraturan kami. Itu termasuk Korea Utara,” tutur Inspektur Jenderal Tan Sri Khalid Abu Bakar kepada kantor berita lokal.
Sementara polisi Indonesia, Sabtu (18/2) mengatakan, tersangka asal Indonesia, Aisyah, mengira dia menduga mengambil bagian dalam lelucon televisi realitas.
Menurut Al Jazeera, Kim sebagian besar tinggal di luar Korea Utara, namun baru-baru ini tinggal di Macau, Singapura, dan Malaysia. Dia disebut-sebut sebagai calon penerus ayahnya. Namun pada beberapa kesempatan dia mengatakan tidak tertarik memimpin Korea Utara.***(janet)