MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – MNZ, 33, tersangka teroris di Universitas Negeri Riau (UNRI), terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD) dan kelompok penyerangan terhdap Maolda Riau.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, MNZ terkait dengan Batti Bagus Nugraha yang tewas ditembak di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu. MNZ juga terkait dengan terduga teroris dari JAD, Kholis.
“Tersangka MNZ Terkait secara jaringan dengan Bagus Nugraha kelompok JAD yang tewas dalam penangkapan kelompok JAD Bekasi dan Pekalongan pada Minggu 13 Mei di Cianjur Jabar. MNZ juga terkait jaringan dengan Kholis yang ditangkap 19 Januari 2016,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (3/5).
“MNZ juga terkait dengan pelaku teror di Mapolda Riau, Pak Ngah. Bahkan Pak Ngah pernah memesan bom kepada MNZ,” katanya.
“Tersangka mengakui sebelum penyerangan Polda Riau, Pak Ngah dan kelompoknya pernah pesan bom kepada yang berdangkutan,” imbuhnya.
Selain MNZ, polisi juga mengamankan RB alias D, 34, dan OS alias K, 32. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dari penangkapan ini, Tim Desnsus 88 menyita sejumlah barang bukti di antaranya tiga bom yang siap ledak, serbuk bahan peladak, busur panah dengan anak panahnya dan sejumlah barang bukti lainnya.
CUITAN FAHRI
Irjen Pol Setyo Wasisto juga bicara terkait cuitan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah melalui Twitter yang mengkiritik penggunaan senjata laras panjang di Universitas Negeri Riau. Saat itu, Densus 88 Antiteror tengah memburu terduga teroris di dalam area kampus.
Fahri melakui akun @Fahrihamzah menyebut, penggunaan senjata laras panjang di kampus seperti kembali ke zaman batu.
“Pak @Jokowi, ini jangan dibiarkan. Kalau Senjata laras panjang sudah masuk kampus, kita telah kembali ke zaman batu! Mungkin bapak tidak pernah menjadi aktivis. Maka bapak biarkan kejadian ini. Ini perang dengan mahasiswa,” tulis Fahri.
Menanggapi itu, Setyo mengatakan penanganan terhadap kasus terorisme berbeda dengan kasus kejahatan lainnya. Menurutnya terdapat satuan yang secara prosedur mengharuskan dipersenjatai laras panjang.
“Penangakapan kasus teror itu tidak sama dengan penangkapan kasus lain. Tadi dilihat bomnya sudah siap. Dan Prosedurnya, kami memang ada satu kelompok yang prosedurnya dia memang bawanya senjata panjang,” jelas Setyo.
Dia menambahkan tidak mungkin personel polisi meninggalkan prosedur dalam melaksanakan tugas pengamanan. Pria kelahiran 19 November 1961 itu pun memastikan penanganan teroris di Universitas Negeri Riau sesuai prosedur.
“Jadi bagaimana kalau kami SOP bawa senjata panjang kemudian masuk ganti tongkat polisi misalnya, sementara bomnya siap. Ini sudah seperti itu. Jadi tolong rekan-rekan pahami penangkapan atau upaya paksa kasus teroris itu sudah ada prosedurnya,” tandasnya. (i/dir)