Mimbar-Rakyat.com (Kuningan) – Guna meningkatkan pelayananan kepada masyarakat dan mendeteksi kemungkinan penyebaran virus Covid-19, Kejaksaan Negeri Kuningan mengadakan tes swab di Aula Kantor Kejaksaan Negeri.
Sebanyak 50 orang pegawai Kejari Kuningan terdiri atas pegawai, tenaga honorer dan petugas keamanan mengikuti tes swab Kamis, difasilitasi oleh Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Kuningan.
Kepala Kejari Kuningan, L. Tedjo Sunarno, menjelaskan tes yang dilakukan sebagai langkah untuk mewaspadai penyebaran Covid-19.
“Ini guna mendeteksi adanya penyebaran virus Covid-19, juga meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dan saat tes swab berlangsung persidangan tetap dilakukan,”u jar Kajari.
Semoga hasilnya nonreaktif, kata Kajari Kuningan, sehingga pelayanan kepada publik tetap maksimal. (dien/arl)