MIMBAR-RAKYAT.com (Jakarta) – Menanggapi Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi tetap ingin mundur dari jabatan dan pensiun dini dari TNI untuk maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan, itu haknya.
Marsekal Hadi menjelaskan, hak Edy Rahmayadi sebagai warga negara Indonesia, meskipun dia sudah dipertahankan sebagai Pangkostrad.
“Hak Pangkostrad menjadi calon gubernur sama seperti masyarakat lainnya,” kata Marsekal Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan usai apel Operasi Lilin 2017 di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12).
Hadi tidak banyak memberikan penjelasan soal dirinya yang menganulir keputusan mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo terkait mutasi 16 perwira tinggi TNI, termasuk Letjen Edy Rahmayadi. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan kepada Kapuspen TNI, Mayjen TNI MS Fadhilah.
“Nah itu bagus sekali pertanyaannya nanti akan dijawab Kapuspen TNI ya,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi telah memberikan penjelasan soal revisi mutasi dan rotasi Perwira Tinggi (Pati) TNI, termasuk Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi.
Revisi itu sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak mengenal istilah suka atau tidak suka. (joh)