Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Langkah pertama yang dilakukan tim hukum nasional Anies Baswedan (THN ABW) adalah melakukan konsolidasi jaringan dalam usaha pembentukan organisasi.
Langkah ini ditempuh karena THN ABW akan membentuk struktur organisasi dari level pusat sampai dengan level kabupaten / kota. Dalam perkembangannya, kini THN ABW telah terbentuk secara resmi di 20 provinsi dan 67 kabupaten / kota se-Indonesia. Struktur THN ABW ditargetkan akan selesai dibentuk pada bulan September ini di seluruh Indonesia.
Hal ini dijelaskan Ketua THN ABW, Ari Yusuf Amir, kepada media baru-baru ini di Jakarta.
Anies menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai tetua Tim Hukumnya (THN ABW) melalui surat penunjukan tertanggal 8 Mei 2023.
Tugas utama tim hukum ini adalah mengamankan seluruh kepentingan hukum ABW, selama proses pencalonannya sebagai Presiden RI dalam pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024. penunjukan itu, selaku Ketua THN ABW, Ari langsung menindaklanjuti dengan menyusun langkah-langkah strategis dan kerja cepat.
Bersamaan dengan pembentukan struktur di berbagai wilayah Indonesia, THN ABW memperkuat organisasi dengan menyiapkan buku pedoman kerja penanganan pelanggaran pemilu secara komprehensif.
Buku itu berisi teori, regulasi, peta daerah rawan pelanggaran, potensi dan modus pelanggaran, sampai pada strategi penanganan dan lainnya. Buku itu selesai dikerjakan dan siap untuk diperbanyak dan disebarkan.
Pembekalan hukum
THN ABW secara aktif juga memberikan pembekalan hukum bagi para relawan ABW dalam rangka memperkuat kapasitas hukum.
Program ini dilaksanakan secara hybrid, baik online maupun ofline di beberapa daerah, bekerjasama dengan simpul-simpul relawan ABW. THN ABW juga melakukan pendampingan hukum kepada mereka yang mengalami masalah hukum berkaitan dengan aktifitasnya memenangkan ABW sebagai capres.
“Kita juga aktif melakukan monitoring dan analis media, terkait isu-isu kepemiluan, sebagai bahan dalam mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,” kata Ari, pengacara senior yang juga Doktor ilmu hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
“ABW selalu menegaskan, THN ABW ini dibentuk untuk turut serta memastikan hadirnya pemilu yang jujur, adil dan demokratis. Pemilu yang dimaknai bukan sekedar metode kompetisi elit semata, tetapi sarana pelembagaan demokrasi yang berbasis pada nilai-nilai luhur dan bermakna berdasarkan konstitusi. Hanya dengan itulah kita akan memperoleh pemimpin Indonesia yang legitimate. Pemimpin yang menghantar kita pada tujuan bernegara,” ujar Ari.
Sebelumnya Ari menyatakan, ada komitmen dan kesepakatan koalisi partai politik pendukung ABW, posisi Cawapres yang akan berpasangan dengan ABW, sepenuhnya diserahkan kepada ABW.
“Dengan demikian, siapapun yang akhirnya dipilih oleh ABW untuk mendampinginya sebagai wakil dalam kontestasi Pilpres adalah sesuai kesepakatan. Dan oleh sebab itu THN ABW tetap solid dan akan bekerja sepenuhnya untuk ABW dalam hajatan pilpres,” ujar Ari. (ril/him)