Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > Tiga Capres-Cawapres Tiba di KPU Jelang Deklarasi Kampanye Damai

Tiga Capres-Cawapres Tiba di KPU Jelang Deklarasi Kampanye Damai

KPU RI.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Tiga pasangan capres-cawapres tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat guna mengikuti acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024, Senin (27/11).

Pantauan, sejak pukul 14.00 WIB, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD tampak tiba terlebih dulu.

Sebelum memasuki lokasi, Mahfud berbicara kepada awak media bahwa dia akan memulai kampanyenya di Aceh, Selasa (28/11) besok.

“Insyaallah ke Sabang Aceh,” ujarnya.

Namun, kampanye itu tak dilakukan bersama capres Ganjar Pranowo. Ia mengatakan Ganjar akan berkampanye di wilayah Indonesia bagian timur.

“Barat dan timur, Pak Ganjar di Merauke paling timur dan saya di paling barat di Indonesia. Nanti pakai virtual. Ya bahwa Indonesia tuh harus bersatu, jangan kurang wilayahnya juga,” kata Mahfud.

Tak selang lama, Ganjar pun hadir di lokasi dengan mengenakan pakaian serba hitam. Kemudian disusul oleh pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Keduanya terlihat menaiki mobil yang sama.

Sementara pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba sekitar pukul 14.45 WIB dengan menaiki satu mobil.

Sebelumnya, tiga capres-cawapres resmi menandatangani Deklarasi Kampanye Damai Tertib dan Taat Hukum peserta Pemilu 2024, dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Bawaslu di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada hari ini.

Isi dari deklarasi tersebut yakni pertama, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menghormati keberagaman serta mewujudkan suasana aman tertib dan damai selama penyelenggaraan pemilu.

Kedua, melaksanakan kampanye pemilu dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain tidak melibatkan pihak yang dilarang selama masa kampanye pemilu.

Ketiga, tidak melakukan politisasi sarang menyebarkan hoax ujaran kebencian dan perbuatan politik yang selama politik uang selama penyelenggaraan pemilu. Terakhir, tidak memanfaatkan tempat ibadah dalam melaksanakan kampanye.(ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru