- Mimbar-Rakyat.com ( Bekasi)-Dengan wafatnya Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, kini bertambah lagi kekosongan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Eka sebelumnya adalah Wakil Bupati Bekasi dan Neneng Hasanah sebagai Bupati yang memenangkan Pilkada Bupati Bekasi 2017. Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan melantik Neneng Hasanah Yasin dan Eka Supriatmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022. Pelantikan ini digelar di Aula Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin 22 Mei 2017.
Neneng dan Eka Supriatmaja, terpilih dalam Pilkada Kabupaten Bekasi pada pilkada serentak Februari 2017.
Setahun kemudian, atau persisnya 16 Oktober 2018 Neneng ditangkap KPK karena kasus gratifikasi Mega Proyek Meikarta. Eka kemudian secara otomatis naik menjadi Plt Bupati hingga secara definitif dilantik Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) melantik Wabup Bekasi menjadi Bupati Bekasi , Rabu (12/06/2019).
Sejak Eka menjadi Bupati menggantikan Neneng, jabatan Wakil Bupati tak pernah terisi atau diisi. DPRD Kabupaten Bekasi pernah menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dan H.Marzuki sebagai pemenang. Namun Marzuki sampai saat ini tak juga dilantik.
Jabatan Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Bekasi yang ditinggal H .Uju yang masuk purna bakti 1 Juli lalu, pun sampai saat ini kosong. Meski sebelumnya Pemkab Bekasi telah menggelar open bidding ( lelang jabatan) Sekda, pun tidak membuahkan hasil. Untuk mengisi kekosongan, Herman Hanafi ( Kepala Bapenda) ditunjuk sebagai Plh Sekda .
Dengan demikian, tiga jabatan penting di Pemkab Bekasi, bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah, kini dalam keadaan kosong .(agus)