MIMBAR-RAKYAT.Com (Jakarta) – Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri menolak anggapan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi belakangan ini karena besarnya biaya yang mereka keluarkan saat mengikuti Pilkada secara langsung.
Menurut Tjahjo, kasus korupsi merupakan kasus individu yang tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan sistem Pilkada langsung.
“Pihak yang harusnya disalahkan dalam kasus ini adalah individu terkait. Tindak korupsi yang tidak dilakukan seorang diri, namun beberapa pihak terlibat di dalamnya. Ada bawahannya yang salah memberitahu, pihak ketiga juga (membujuk),” kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (28/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Tjahjo menanggapi banyaknya Kepala Daerah yang dijadikan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir-akhir ini.
Kepala Daerah tersebut di antaranya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Walikota Tegal Siti Masitha Soeparno, Walikota Batu Edi Rumpoko, Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan terakhir Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Mendagri Tjahjo Kumolo menilai, sistem Pilkada langsung selama ini sudah bagus karena yang terpilih adalah figur yang dikenal dan dipilih langsung oleh rakyat. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Soal kemungkinan perubahan sistem Pilkada langsung, Mendagri mengingatkan, bahwa Pemerintah juga tak mungkin mengubah pelaksanaan pilkada lewat mekanisme tak langsung karena harus mengubah aturan perundang-undanganya terlebih dahulu.
“Mengubah undang-undang itu butuh waktu bertahun-tahun. Saya kira sistem sudah bagus kok. Ini kan maunya langsung yang kenal rakyat. Langsung yang dipilih rakyat,” ungkap Tjahjo.
Menurut Mendagri, sistem pilkada langsung sudah tepat. Sebab, rakyat dapat memilih langsung pemimpin daerahnya. Tinggal bagaimana rakyat memilih calon yang dinilai berintegritas dan memiliki rekam jejak baik.
Terkait seleksi di Partai Politik (Parpol), Mendagri enggan mengatakannya. Karena, menurut Mendagri, ada sejumlah parpol yang melakukan seleksi ketat kepada calon yang hendak diusungnya maju dalam pilkada.(joh)