Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dipastikan siap berlaga dalam debat perdana Pilpres 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023.
“Pak Prabowo siap untuk mengikuti debat pertama. Dan sesuai yang diinformasikan KPU, maka Cawapres Mas Gibran juga siap mendampingi Pak Prabowo pada 12 Desember nanti,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Juri Ardiantoro, dalam keterangan yang diterima Senin, 11 Desember 2023.
Adapun debat pertama akan digelar di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Debat ini akan mengusung tema Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Pemberantasan Korupsi, Pemerintahan dan Peningkatan Pelayanan Publik, Penguatan Demokrasi, serta Penanganan Disinformasi dan Kerukunan Warga.
“Pak Prabowo sudah memahami permasalahan hukum jauh sebelum ada debat. Semua tema bagi Pak Prabowo harus dikaitkan dengan tujuan bernegara dan kepentingan bangsa. Jadi tidak ada persiapan khusus, karena membaca dan mendengar masukan sudah jadi kebiasaan sehari-harinya,” ungkap Juri.
Juri berharap masyarakat dapat menangkap dengan baik visi-misi yang dipaparkan oleh Prabowo dalam sesi debat nanti. Selain itu, dia juga mengharapkan suasana debat yang rukun tanpa saling menjatuhkan sesama pasangan calon.
“Persiapan dilakukan dengan prinsip mengedepankan penyampaian gagasan yang baik kepada publik, kepada pemilih, dan kepada masyarakat. Termasuk bagaimana pasangan Prabowo-Gibran mengimplementasikan kebijakannya,” ujar Juri, yang juga mantan Ketua KPU 2016-2017.
Kemudian, Juri membantah berbagai tuduhan soal mekanisme debat yang dianggap menguntungkan pasangan calon Prabowo-Gibran. Dia menegaskan bahwa aturan debat merupakan hasil kesepakatan setiap tim pemenangan peserta Pilpres 2024.
“Mekanisme debat disusun oleh KPU bersama tim semua pasangan calon dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Artinya, apapun yang menjadi aturan main adalah kesepakatan bersama. Dan dalam rapat, semua tim pasangan calon hadir,” beber Juri.
Di antara pembahasan yang disepakati bersama adalah tata tertib, posisi berdiri atau blocking, hingga arena debat. Hanya ada segelintir hal yang ditetapkan secara otoritatif oleh KPU, seperti moderator dan official broadcaster serta panelis.
“KPU menyiapkan draf atau usulan, kemudian dibahas bersama sesuai saran, kritik, dan masukan dari tim pasangan calon. Sehingga sangat berlebihan kalau berpikir bahwa proses debat akan memberikan keuntungan kepada salah satu pasangan calon. Semuanya diperlakukan sama, tidak ada perbedaan,” beber Juri.
Sebelumnya, KPU telah menginformasikan bahwa 11 panelis debat yang ditunjuk telah dikarantina sejak Minggu, 10 Desember 2023. Mereka juga menandatangani pakta integritas untuk tidak membocorkan pertanyaan kepada siapapun, termasuk kepada KPU. KPU menjamin tidak akan ada kebocoran pertanyaan karena semua soal yang disusun oleh panelis akan disegel di dalam amplop dan hanya akan dibuka oleh moderator pada sesi debat. (ds/sumber Viva.co.id)