Thursday, December 12, 2024
Home > Berita > TKN Prabowo-Gibran soal Khofifah Jadi Komandan TKD Jatim: Kita Lagi Matangkan

TKN Prabowo-Gibran soal Khofifah Jadi Komandan TKD Jatim: Kita Lagi Matangkan

Gubernur Jatim Khofifah.

Mimbar-Rakyat.com (Jakarta) – Tim Kampanye Nasional (TKN) Koalisi Indonesia Maju tengah mematangkan opsi untuk menempatkan Khofifah Indar Parawansa sebagai Komandan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur.

“Ya, makanya nanti kita lagi matangkan nanti,” kata Komandan Alpha (Teritorial) TKN KIM, Ahmad Doli Kurnia di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11).

Dia menyampaikan demikian ketika ditanya kans Khofifah menjadi Komandan TKD Prabowo-Gibran di Jawa Timur.

Doli memastikan Khofifah berada di barisan pemenangan Prabowo-Gibran. Dia mengatakan kini tim masih menimbang-nimbang apakah Khofifah bakal duduk di susunan TKN atau TKD.

“Nanti Bu Khofifah itu berada di dalam barisan pemenangan kita, tapi nanti apakah di nasional atau di daerah nanti kita lihat,” ucap dia.

Pada saat yang sama, Doli juga memberi sinyal susunan final TKN Prabowo-Gibran bakal rampung dalam satu hingga dua hari ke depan.

Dia menyebut kini tim tengah menyusun dan menyempurnakan susunan TKN tersebut.

“Kita tambah potensi-potensi yang kemarin belum tercatat, sekarang kita rapikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut Khofifah secara khusus akan membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Jatim pada Pilpres 2024.

Dia mengatakan Khofifah bakal duet bersama Soekarwo alias Pakde Karwo membantu Prabowo-Gibran merengkuh kemenangan optimal di Jatim.

Terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Dardak tak banyak bicara ihwal kans Khofifah bergabung ke TKD. Ia meminta publik menunggu hingga hasil akhir akan diumumkan nanti.

KPU sendiri telah menetapkan tenggat pendaftaran tim sukses maksimal tiga hari sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 mendatang.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyebut para capres-cawapres harus mendaftarkan tim kampanyenya sebelum 24 November.

“Jadi kalau menurut ketentuan di dalam Undang-undang pemilu dan PKPU itu (pendaftaran tim kampanye) maksimal 3 hari sebelum dimulai kampanye,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (13/11). (ds/sumber CNNIndonesia.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hallo kawan, silahkan klik tombol Like / Follow untuk mendapatkan berita dan tulisan terbaru